JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP Anda bisa jadi lolos proses validasi sebagai penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah yang masih dalam proses pencairan Juli 2024.
Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu masih terus dilakukan hingga bulan ini.
Program Keluarga Harapan merupakan satu dari sekian banyaknya bansos yang akan dialokasikan pemerintah kepada keluarga miskin (KM) di Juli 2024.
Keluarga miskin yang namanya masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat bisa dapat bantuan senilai Rp2.400.000 jika masuk kategori lansia ataupun penyandang disabilitas.
Untuk diketahui ada tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni anak usia dini, ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Setiap kategori tersebut bakal menerima jumlah bantuan yang berbeda-beda dari pemerintah setiap tahunnya atau setiap tahap pencairannya.
Bansos PKH sendiri disalurkan secara bertahap dalam setahun. Ada empat tahap pencairan bansos PKH, yakni tahap 1 pada Januari-Maret, tahap 2 mulai April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan tahap 4 mulai Oktober-Desember.
Mulai 1 Juli 2024 kemarin, penyaluran bansos PKH sudah memasuki Tahap ketiga. KPM bisa mulai mengecek apakah dana bantuan sudah tersalurkan atau belum.
Dana bantuan Program Keluarga Harapan disalurkan lewat himpunan bank milik negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Selain melalui bank Himbara, bansos PKH juga disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia terdekat bagi peserta yang tidak memiliki rekening bank.
Bagi kamu yang mau jadi penerima bansos PKH dapat mendaftarkan data diri yang terdapat di Kartu Tanda Pengenal Elektronik (E-KTP) ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Untuk mengetahui apakah nama mu terdaftar sebagai penerima bansos PKH, kamu bisa mengeceknya langsung secara online dengan langkah-langkah berikut ini.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos PKH, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau langsung https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Jika nama mu muncul sebagai penerima bansos maka kamu hanya perlu menunggu waktu penyaluran bansosnya di bulan ini.
Cara Daftar Bansos PKH
Apabila nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda dapat mengajukan diri sebagai penerima dengan mendaftarkan diri lewat cara ini.
1. Siapkan KTP dan KK untuk melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
3.Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
4. Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
5. Kemudian klik "Buat Akun Baru"
6. Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
7. Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
8. Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
9. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi
Kategori Penerima Bansos PKH dan Besaran Bantuannya
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ada tujuh kategori orang yang berhak menerima bansos PKH.
Ketujuhnya, yakni ibu hamil, anak usia dini, siswa Sekolah Dasar (SD), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia.
Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu:
1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Ada beberapa kriteria untuk menjadi penerima bansos PKH. Anda bisa mengecek apakah kriteria di bawah ini ada pada diri Anda.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
4. Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Disclaimer: Jadwal penyaluran bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Demikian informasi mengenai cara cek daftar penerima bansos PKH cair juni 2024 dengan mudah lewat HP.