Segini besaran dana bantuan KJP Plus DKI Jakarta dari jenjang SD hingga SMA. (edited by Putri Aisyah Fanaha)

EKONOMI

Bantuan Tahap 1 Gelombang 2 akan Cair, Segini Besaran KJP Plus dari Tingkat SD hingga SMA

Sabtu 06 Jul 2024, 13:40 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan tahap 1 gelombang 2 akan cair, segini besaran KJP Plus dari tingkat SD hingga SMA.

Bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus DKI Jakarta tahap 1 gelombang 2 akan segera cair.

Pemprov DKI Jakarta akan segera melakukan proses pencairan KJP Plus tahap 1 gelombang.

Diketahui, bantuan tersebut diperuntukkan bagi pelajar tingkat dasar hingga menengah atas yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dana Bantuan KJP Plus

Sebagai informasi, dana bantuan pendidikan tersebut berbeda dari setiap tingkatan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dana KJP Plus 2024 telah diumumkan dengan alokasi bantuan yang berbeda untuk setiap tingkat pendidikan. Untuk siswa SD di sekolah negeri, bantuan bulanan yang diterima adalah sebesar Rp250.000.

Lebih lanjut, bagi siswa di sekolah swasta, mereka akan menerima bantuan pendidikan sebesar Rp250.000 per bulan ditambah dengan biaya SPP sebesar Rp130.000 per bulan.

Di tingkat SMP, siswa di sekolah negeri akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulannya.

Sementara itu, siswa di sekolah swasta akan menerima bantuan pendidikan sebesar Rp300.000 per bulan, ditambah dengan biaya SPP sebesar Rp170.000 per bulan.

Untuk siswa SMA dan SMK di sekolah negeri, mereka akan menerima bantuan sebesar Rp420.000 per bulan.

Di lain sisi, siswa di sekolah swasta pada tingkat ini akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp300.000 per bulan, ditambah dengan biaya SPP sebesar Rp290.000 per bulan.

Bantuan dana pendidikan KJP Plus 2024 ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa di berbagai tingkatan pendidikan di Indonesia.

Tags:
KJP PLusbansosdki jakarta

Reporter

Administrator

Editor