JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK KTP Anda masuk golongan penerima saldo dana Rp750.000 gratis via bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah langsung cair Juli 2024. Buruan cek syarat pencairannya.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH 2024, khususnya golongan ibu hamil berhak menerima bantuan dengan nominal tersebut per tahap.
Pencairannya dapat dilakukan melalui 2 (dua) tahap yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan rekening bank HIMBARA. Apabila tidak memiliki rekening, maka pencairan melalui PT Pos Indonesia.
Terdapat 4 (empat) tahap pencairan bansos PKH 2024 yaitu Januari-Maret (tahap 1), April-Juni (tahap 2), Juli-September (tahap 3), dan Oktober-Desember (tahap 4).
Lantas, apa saja syarat untuk ibu hamil agar mendapatkan bansos PKH? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Syarat Penerima Bansos PKH untuk Ibu Hamil
1. Terdaftar di DTKS
Syarat utama untuk menerima bantuan PKH untuk ibu hamil adalah identitas Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai golongan keluarga tidak mampu atau KPM.
2. Bukan Penerima Bansos Lainnya dari Pemerintah
Pada dasarnya tiap KPM juga hanya dapat menerima satu bansos dari pemerintah saja.
Maka dari itu apabila Anda sudah masuk KPM penerima PKH, maka tidak dapat menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT Mitigasi Risiko Pangan dan sebagainya.
3. Bukan Bagian dari Pekerja di Sektor Pemerintahan
Penerima juga tidak boleh bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala atau perangkat desa, petinggi BUMN/BUMD, hingga TNI/Polri.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan
3. Isi nama lengkap sesuai KTP
4. Isi captcha yang tersedia
5. Pilih ‘Cari Data’
6. Jika masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
7. Jika tidak termasuk maka tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’
Golongan Penerima Bansos PKH
1. Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
6. Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
DISCLAIMER: Tanggal pencairan bansos ini pada setiap tahapnya tidak menentu sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan dalam waktu yang bersamaan.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana gratis bansos PKH 2024, salah satu program dari pemerintah.
Untuk mendapatkan informasi menarik lainnya hingga uang gratis tiap hari, silakan bergabung dengan saluran WA Poskota di bawah ini: