JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat! Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) beserta Kartu Keluarga (KK) Anda tersaring sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp400.000.
Pemerintah jadwalkan pencairan Juli 2024 via Kantor Pos dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Untuk penyaluran lewat Kantor Pos, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelumnya akan menerima surat undangan terlebih dahulu.
Dalam surat tersebut tertera pemberitahuan jenis bantuan sosial yang didapat, serta dicantumkan pula tanggal, waktu dan tempat pengambilan bansos.
Sementara penyaluran melalui KKS, metode ini bisa dilakukan dengan cara tarik tunai lewat ATM bank Himbara (Himpunan Bank Himbara).
Bank ini meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Mandiri.
Apabila kamu pemegang KKS yang dikeluarkan oleh bank BRI, maka saldo dana bantuan dapat ditarik melalui ATM bank tersebut.
Proses pencairan bantuan tidak dilaksanakan secara serentak. Melainkan dilakukan dalam beberapa tahap sesuai dengan jadwal setiap daerah yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Apabila menilik pembagian tahap sebelumnya, biasanya penyaluran bansos dimulai lebih dulu melalui KKS. Kemudian baru dilanjutkan dengan penyaluran lewat Kantor Pos.
Akan tetapi, pada periode kali ini bansos yang dicanangkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) itu tidak diterima oleh KPM sebelumnya.
Di mana pemerintah telah melakukan pemutakhiran data sehingga terdeteksi nama-nama KPM yang dinilai tidak lagi layak menerima bansos.
Kriteria pencabutan ini berlaku untuk penerima manfaat yang kondisi perekonomiannya telah stabil dan bisa mandiri secara finansial.
Setiap menjelang penyaluran bansos tahap baru, pemerintah rutin memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan divalidasi secara berkala.
Tindakan tersebut penting dilakukan guna memastikan bahwa bantuan sosial bisa tepat sasaran.
Adapun nominal saldo dana bantuan Rp400.000 ini merupakan jenis bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) per tahapnya.
Sedangkan setiap bulannya, KPM mendapatkan dana finansial sebesar Rp200.000.
Program yang bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu ini disalurkan dalam enam tahap selama satu tahun.
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT 2024
Inilah detail jadwal pencairan bansos BPNT 2024:
- Tahap 1 (Januari – Februari)
Pencairan bansos BPNT tahap pertama telah dilaksanakan pada bulan Januari hingga Februari 2024.
- Tahap 2 (Maret – April)
Tahap kedua bansos BPNT dilakukan pada bulan Maret dan April 2024.
- Tahap 3 (Mei – Juni)
Pencairan dilakukan bulan Mei sampai Juni 2024.
- Tahap 4 (Juli – Agustus)
Waktu pencairan bansos BPNT disalurkan Juli hingga Agustus 2024.
- Tahap 5 (September – Oktober)
Untuk bulan September serta Oktober 2024 adalah periode pencairan bansos BPNT tahap kelima.
- Tahap 6 (November – Desember)
Kemudian pencairan tahap terakhir digelar pada bulan November sampai Desember 2024.
Cara Cek Bansos BPNT 2024
Berikut cara pengecekan status penerima manfaat bansos BPNT 2024:
1. Proses pengecekan diawali dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di handphone Anda.
2. Silahkan isi informasi dengan benar sesuai data pada E-KTP, termasuk nama lengkap dan alamat.
3. Isi kode captcha yang ditampilkan demi keamanan dan validasi data.
4. Langkah berikutnya klik pada tombol "Cari Data" untuk memeriksa status penerimaan bansos.
Setelah melakukan proses terakhir pengecekan, maka akan diketahui status penerima manfaat bansos BPNT.
Apabila status menampilkan "YA" lalu keterangan menunjukan "Proses Bank Himbara/PT Pos", serta tertera periode penyaluran dapat dipastikan kalau Anda merupakan penerima bansos BPNT.