Nomor Induk kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda bisa tercatat sebagai penerima saldo dana Rp4,2 juta dari pemerintah. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

TEKNO

SYARAT Dapat Saldo Dana Rp4,2 Juta dari Pemerintah, Cek Rincian dan Cara Mendaftar Pakai NIK E-KTP di Sini

Minggu 30 Jun 2024, 13:12 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda bisa tercatat sebagai penerima saldo dana Rp4,2 juta dari pemerintah. Cek syarat, rincian saldo dana dan cara mendaftar di sini. 

Program bernama Kartu Prakerja digulirkan pemerintah untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan setiap peserta. Melalui Prakerja, para peserta bisa mengembangkan karir atau usaha mereka melalui pelatihan yang diikuti.

Pelatihan dapat diakses para peserta dengan cara dibeli menggunakan saldo dana beasiswa pada dashboard akun Prakerja. 

Setelah berhasil mengikuti pelatihan dan mendapat sertifikat, pemerintah melalui Prakerja akan memberi reward berupa insentif.

Lalu, apa syarat untuk menjadi peserta Program Kartu Prakerja? Simak ulasannya berikut ini:

Syarat Peserta Prakerja

Berikut adalah syarat lengkap untuk mendaftar Program Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

- Program Kartu Prakerja terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Usia 18 hingga 64 Tahun

- Program ini terbuka untuk diikuti oleh mereka yang berada dalam rentang usia antara 18 hingga 64 tahun. Program ini dirancang untuk mencakup usia produktif, baik yang baru memasuki dunia kerja maupun yang sudah berpengalaman.

3. Tidak Berstatus Sebagai ASN, TNI/POLRI, atau Pejabat Negara

- Program ini tidak terbuka untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), serta pejabat negara lainnya.

4. Bukan Anggota DPRD

- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga tidak diperkenankan untuk mengikuti program ini.

5. Bukan Kepala Desa dan Perangkat Desa

- Program ini juga tidak terbuka untuk kepala desa dan perangkat desa.

6. Tidak Berstatus sebagai Komisaris, Dewan Pengawas, atau Direksi di BUMN/BUMD

- Individu yang menjabat sebagai komisaris, anggota dewan pengawas, atau direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak memenuhi syarat untuk mengikuti program ini.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan peningkatan keterampilan dan peluang kerja. Oleh karena itu, syarat-syarat tersebut ditetapkan untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran.

Rincian Dana Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja memberikan saldo dana sebesar Rp4.200.000 kepada peserta yang lolos seleksi. Dana ini terdiri dari beasiswa pelatihan, insentif, dan insentif tambahan.

1. Beasiswa Pelatihan Rp3,5 Juta

Peserta yang dinyatakan lolos akan menerima saldo beasiswa pelatihan sebesar Rp3,5 juta di dashboard akun Prakerja mereka. 

Saldo ini tidak dapat dicairkan atau ditarik tunai, karena hanya digunakan untuk membeli pelatihan yang bertujuan meningkatkan kemampuan peserta.

2. Insentif Prakerja

Setelah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat, peserta akan menerima insentif sebesar Rp600 ribu.

Insentif ini dapat dicairkan ke dompet elektronik seperti DANA, OVO, LinkAja, dan GoPay. Jika peserta memilih pencairan ke rekening bank, opsinya adalah rekening Bank Negara Indonesia (BNI) dan BCA.

3. Insentif Tambahan

Peserta juga berhak mendapatkan insentif tambahan sebesar Rp100.000 dengan mengisi survei pasca pelatihan sebanyak dua kali. Setiap survei bernilai Rp50.000. 

Berikan ulasan jujur mengenai pelatihan agar kualitas pelatihan tersebut dapat ditingkatkan di masa mendatang.

Cara Mendaftar Prakerja Pakai NIK E-KTP

Untuk mendaftar Program Kartu Prakerja, calon peserta harus menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti NIK, E-KTP, nomor telepon yang aktif, dan alamat email. 

Setelah itu, peserta dapat mengakses situs resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id untuk melakukan pendaftaran dan mengikuti seleksi.

Berikut adalah panduan lengkap untuk mendaftar Program Kartu Prakerja berdasarkan informasi dari situs resmi prakerja.go.id.

1. Akses Situs Resmi Prakerja

- Buka situs resmi di http://www.prakerja.go.id.

2. Masukkan Email dan Password

- Daftar menggunakan email dan buat password akun Anda.

3. Isi Data Diri

- Masukkan nomor NIK, KK, dan tanggal lahir sesuai identitas diri, kemudian klik "Lanjut".
- Isi data diri Anda sesuai dengan data yang tertera pada KTP.

4. Verifikasi Nama dan Nama Ibu

- Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sesuai dengan KTP.
- Jika terdapat ketidaksesuaian data, hubungi Dukcapil setempat.

5. Verifikasi Foto KTP

- Unggah foto E-KTP dari handphone sesuai ketentuan.
- Klik "Gunakan Foto" dan tunggu proses verifikasi selesai.

6. Verifikasi Wajah

- Lakukan pemindaian wajah sambil berkedip sesuai petunjuk.
- Jangan gunakan aksesoris pada wajah dan pastikan pencahayaan cukup terang agar foto jelas.

7. Jawab Pertanyaan Pendaftaran

- Jawab pertanyaan mengenai alasan Anda mengikuti Kartu Prakerja dan minat pelatihan dengan jujur.

8. Verifikasi Nomor Handphone (HP)

- Masukkan kode OTP yang dikirim ke HP Anda dan klik "Kirim OTP".
- Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 kali, Anda harus menunggu 24 jam untuk mengulangi langkah ini.

9. Isi Pernyataan Pendaftar

- Isi kolom pernyataan sesuai dengan kondisi Anda sebenarnya, lalu klik "Lanjut".

10. Tes Kemampuan Dasar (TKD)

- Ikuti dan kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut".

11. Pilih Gelombang

- Pilih gelombang sesuai alamat KTP di dashboard, lalu klik "Gabung Gelombang".
- Konfirmasi pilihan dan klik "Gabung".
- Setujui Persetujuan Prakerja untuk melanjutkan.

Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan peluang kerja atau usaha Anda dengan mengikuti Program Kartu Prakerja. 

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang telah disebutkan di atas sebelum mendaftar.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id.

Tags:
nomor induk kependudukandompet elektronikInsentifpemerintahprakerjaSaldo danaBank Negara Indonesiadana

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor