JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi Anda para peserta yang termasuk dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH)!
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kini berhak mendapatkan saldo Dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp3.000.000 yang akan langsung cair ke rekening bank Himbara.
Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Peserta yang berhak menerima dana manfaat sebesar Rp3.000.000 jika termasuk dalam golongan ibu hamil dan balita usia 0 sampai 6 tahun.
Apa itu PKH 2024?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bansos bersyarat yang diluncurkan oleh pemerintah dan diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang memenuhi perintah Presiden.
Jika merujuk dari pernyataan yang terkandung dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 1 tahun 2018 mengatakan bahwa masyarakat yang berhak menerima bansos ini merupakan keluarga yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan risiko sosial.
Selain itu juga mereka terlebih dahulu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tercantum pada situs resmi Kemensos.
Hal ini dimaksudkan agar sesuai target dan masyarakat yang membutuhkan serta berhak menerimanya.
Besaran nominal saldo dana bansos PKH 2024
Para peserta yang berhak akan menerima saldo dana Bansos PKH 2024 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa dilakukan pencairan melalui rekening himpunan bank milik negara (himbara).
Besaran nominal dana Bansos yang diterima oleh masyarakat pada bantuan satu ini akan berbeda pada setiap golongannya.
Hal itu digolongkan berdasarkan kebutuhan yang meliputi pendidikan, kesehatan serta kesejahteraan sosial bagi masing-masing penerima.
Berikut rincian lengkap mengenai besaran nominal saldo dana Bansos PKH ini akan diberikan sepanjang tahun 2024.
- Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
Pemberian saldo dana bansos PKH 2024 yang akan diberikan pada masyarakat akan terbagi dalam beberapa tahapan yang meliputi,
- Tahap pertama: Dicairkan Januari-Maret 2024
- Tahap kedua: Dicairkan April-Juni 2024
- Tahap ketiga: Dicairkan Juli-September 2024
- Tahap keempat: Dicairkan Oktober-Desember 2024.
Langkah melakukan pengecekan saldo dana Bansos PKH 2024
Jika anda telah melakukan pendaftaran dan termasuk dalam peserta penerima, maka dapat melakukan pengecekan secara langsung dengan melalui cara seperti dibawah ini,
• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Bantuan saldo dana bansos sebesar Rp3.000.000 bagi pemegang KKS PKH yang dicairkan langsung ke rekening bank Himbara merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pastikan Anda memeriksa saldo dan menarik dana bantuan tepat waktu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Terus pantau informasi terbaru dari laman resmi Kemensos dan bank Himbara untuk mendapatkan pembaruan terkait pencairan dana bansos.
Semoga bantuan ini bermanfaat bagi Anda
(Raihan Ali Putra Santoso)