JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Salah satu program yang sangat dinantikan oleh banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada tahun 2024, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan kembali meluncurkan program ini dengan memberikan dana bantuan sebesar Rp3.000.000 per keluarga.
Anda bisa melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara Mandiri apakah termasuk dalam daftar penerima dana manfaat tersebut.
Saldo dana bansos sebesar Rp3.000.000 itu pun ditujukan kepada keluarga yang memiliki ibu hamil dan balita usia 0 sampai 6 tahun.
Apa itu PKH 2024?
Berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 menyatakan saldo dana Bansos PKH 2024 merupakan sebuah program yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam golongan miskin atau rentan risiko sosial.
Para peserta yang berhak menerima selalu dana bantuan gratis dari pemerintah ini harus memenuhi syarat yang ditentukan dan termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal tersebut dilakukan agar penyampaian manfaat sesuai dengan target atau tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Besaran Jumlah Saldo Dana Bansos PKH 2024
Saldo dana Bansos yang dikirimkan akan berbeda kepada setiap pesertanya. Hal tersebut dikarenakan pembagian manfaat ini terbagi beberapa golongan.
Kemensos melakukan pembagian bantuan ini untuk membantu masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan serta kesejahteraan sosial.
Berikut ini rincian lengkap nominal atau besaran jumlah saldo dana Bansos PKH 2024 berdasarkan setiap golongannya,
• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
Dana bantuan akan langsung dikirimkan kepada peserta melalui rekening himpunan bank milik negara (himbara) yang telah terhubung saat melakukan pendaftaran.
Cara cek status penerima saldo dana Bansos PKH 2024
Seperti yang sudah dikatakan di atas bahwa anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri apakah NIK dan KTP termasuk dalam daftar penerima manfaat dari pemerintah ini.
Berikut adalah cara melakukan cek statusnya melalui laman resmi Kemensos RI,
• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 memberikan kesempatan bagi keluarga miskin di Indonesia yang tergolong dalam kategori ibu hamil dan balita usia 0 sampai 6 tahun untuk mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp3.000.000.
Untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan ini, cek NIK dan KTP Anda melalui situs resmi Kemensos secara mandiri.
Pastikan juga Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat PKH.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat dapat meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
( Raihan Ali Putra Santoso)