JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana insentif Prakerja Rp3.500.000 dari pemerintah ini harus segera kamu habiskan, simak tutorial cara belanjanya.
Nominal bantuan tersebut merupakan beasiswa pelatihan yang diterima oleh peserta lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 69.
Para peserta diimbau untuk cepat membelanjakan saldo dana Prakerja yang telah tersedia dalam dashboard di akun masing-masing peserta.
Pemerintah memberi waktu selama 15 hari pengumuman lolos seleksi Prakerja Gelombang 69.
Tepatnya waktu pembelian pelatihan pertama akan berakhir tanggal 21 Juni 2024.
Apabila peserta tidak memanfaatkan dana beasiswa pelatihan tersebut, maka akun Prakerja terancam dinonaktifkan. Bahkan kepesertaan Prakerja akan dicabut.
Saldo dana yang ada dalam dashboard pun akan hangus lalu dikembalikan ke Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.
Insentif Prakerja ini tidak bisa diuangkan, apalagi dipakai untuk kebutuhan pribadi.
Para peserta hanya dapat menggunakannya untuk membeli bermacam pelatihan di berbagai platform yang bekerja sama dengan Prakerja.
Kamu tinggal mencari jenis pelatihan yang sesuai dengan minat, bakat juga bidang yang sedang ditekuni.
Misalnya berjualan secara online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, dan lain-lain.
Perlu diingat, dana pelatihan sebesar Rp3.500.000 itu harus dimanfaatkan tepat waktu dengan sebaik mungkin.
Adapun jenis pelatihan yang bisa diambil oleh peserta yaitu pelatihan webinar. Pelatihan tersebut bisa dilakukan secara online.
Kemudian pelatihan pembelajaran mandiri. Di mana materi dapat diakses secara online melalui LMS (Learning Management System).
Yang terakhir adalah pelatihan tatap muka. Melalui pelatihan ini kamu bisa mengikuti kelas secara langsung.
Setelah menyelesaikan rangkaian pelatihan, nantinya kamu akan menerima bantuan lain berupa saldo dana sebesar Rp700.000.
Untuk bantuan tersebut, bisa kamu uangkan dan dicairkan melalui dompet elektronik.
Itulah informasi seputar saldo dana insentif dari pemerintah yang harus segera dimanfaatkan oleh peserta lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 69.