Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik kamu di sini. Ada saldo dana Rp2 juta dari pemerintah buat anak sekolah. (Freepik)

EKONOMI

Cek NIK KTP Elektronik Kamu di Sini, Ada Saldo Dana Rp2 Juta dari Pemerintah Buat Anak Sekolah

Senin 10 Jun 2024, 15:56 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik kamu di sini. Ada saldo dana Rp2 juta dari pemerintah buat anak sekolah, alhamdulillah ya.

Baca terus artikel ini agar mengetahui informasi selengkapnya, berikut cara mengecek apakah kamu merupakan penerima saldo dana dari pemerintah atau bukan.

Saldo dana yang dikirim pemerintah untukmu hari ini masuk dalam kategori bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Kamu yang masih sekolah, mulai jenjang SD hingga SMA sederajat, berhak meraih bansos PKH dengan nominal bervariasi, bergantung jenjang pendidikanmu.

Khusus siswa SMA sederajat, akan menerima bantuan nominal Rp2 juta per tahun, atau sekitar Rp500 ribu per tahap. Sementara siswa SMP, menerima bantuan nominal Rp1,5 juta per tahun atau sekitar Rp375 ribu per tahap.

Sedangkan anak SD, mendapat bansos sebesar Rp900 ribu per tahun, atau Rp225 ribu per tahap. Penyaluran PKH di bulan Juni 2024 memasuki tahap kedua. Pada tahap kedua ini, penyaluran dana bansos telah berangsung sejak Mei lalu. 

Sebelumnya, tahap pertama penyaluran bansos PKH telah berlangsung pada April-Mei 2024 lalu.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos), bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bansos PKH bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Kategori Penerima Bansos PKH

Adapun kategori penerima bansos PKH yang disalurkan pemerintah adalah sebagai berikut:

1. Balita usia 0-6 tahun
Rp750 ribu setiap tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas
Rp750 ribu setiap tahap atau Rp3 juta per tahun.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD)
Rp225 ribu setiap tahap atau Rp900 ribu per tahun.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Rp375 ribu setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
Rp500 ribu setiap tahap atau Rp2 juta per tahun.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas
Rp600 ribu setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat
Rp600 ribu setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Untuk mengecek status penerimaan Bansos PKH, bisa kamu lakukan melalui gadget seperti HP, komputer, atau laptop. Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id, https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah tempat tinggal kamu mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama-mu sesuai KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Tak lama, nama dan status penerima Bansos PKH akan ditampilkan oleh sistem.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

Setelah tahap kedua, Bansos PKH 2024 ini kembali disalurkan secara bertahap pada beberapa bulan ke depan, yaitu tahap ketiga pada Juli-September 2024 dan tahap keempat pada Oktober-Desember 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH

Agar terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, kamu harus memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan pemerintah, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP elektronik.
2. Terdaftar dalam keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Setelah kamu dipastikan memenuhi syarat-syarat di atas, maka kamu bisa mendaftar mengajukan bansos PKH secara langsung atau offline dan daring atau online.

Cara Daftar PKH Secara Offline

1. Datang ke kantor kepala desa atau lurah tempat domisili kamu.
2. Bawa dokumen kependudukan seperti KTP dan KK.
3. Kepala desa atau lurah akan mengadakan musyawarah desa dan menginformasikan pendaftaran ke camat.
4. Dinas Sosial kabupaten/kota akan memverifikasi dan memvalidasi data yang didaftarkan.
5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
6. Data yang masuk ke SIKS akan diteruskan oleh bupati atau wali kota ke Menteri Sosial untuk pengesahan akhir daftar penerima Bansos PKH.

Cara Daftar PKH Secara Online

1. Download aplikasi "Cek Bansos" dari PlayStore atau AppStore.
2. Registrasi untuk membuat akun baru dengan mengisi informasi pribadimu seperti nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif, sesuai dengan KTP.
3. Setelah membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan".
4. Pilih "Tambah Usulan" dan isi rincian informasi pribadi termasuk data anggota keluarga kamu ya.
5. Pilih jenis Bansos PKH sesuai dengan yang kamu butuhkan.

6. Setelah mendaftar, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.

Demikian informasi mengenai bantuan sosial senilai Rp2 juta dari pemerintah melalui Bansos PKH, cara mengeceknya, hingga panduan untuk mendaftar. Semoga informasi ini bermanfaat buat kamu dan keluarga ya.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA GratisBantuan sosialbansospkhnomor induk kependudukannikKartu Tanda Pendudukktp elektronik

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor