BPNT merupakan bansos reguler yang sudah mulai dicairkan secara bertahap melalui melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.
Pencairan bansos BPNT memasuki tahap keempat untuk periode salur Mei-Juni tahun 2024.
Nominal pencairan bukan Rp200 ribu melainkan Rp400 ribu karena pencairan untuk dua bulan sekaligus yaitu periode Mei-Juni.
Pencairan BPNT via PT Pos Indonesia
BPNT periode April-Juni masih disalurkan melalui Kantor Pos cabang kecamatan kota terdekat untuk KPM BPNT validasi by system walaupun jumlah penerima terbatas.
Bansos BPNT periode April-Juni yang disalurkan ini bersifat susulan sehingga hanya KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH yang namanya baru masuk dalam data bayar atau SP2D pencairan bansos di awal Juni yang menerima pencairan.