Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko nyatakan Tapera masih berjalan dan paling lambat 2027 diberlakukan. (Instagram Moeldoko)

NEWS

Pemerintah Keukeuh Jalankan Tapera, Moeldoko: Diberlakukan Paling Lambat 2027!

Jumat 07 Jun 2024, 18:40 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan terus melanjutkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ditengah-tengah pertentangan dari berbagai pihak. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Tapera akan diterapkan paling lambat tahun 2027. 

"Tapera ini diberlakukan paling lambat nanti tahun 2027. Sampai 2027 masih ada waktu untuk saling memberi masukan, konsultatif dan sebagainya,” tehas Moeldoko kepada wartawan di Jakarta, Jum'at 7 Juni 2024.

Diberlakukan tahun 2027 dikatakan Moeldoko lantaran masih menunggu aturan turunan dari sejumlah kementerian. Diantaranya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

"Persoalannya bukan ditunda atau tidak, tapi persoalannya mendengarkan aspirasi berbagai pihak. Sehingga nanti akan ada perbaikan di peraturan menterinya," tambah Moeldoko.

Menurut Moeldoko, diberlakukan kebijakan Tapera ini pemerintah bukan tanpa alasan melainkan dilandasi adanya backlog kepemilikan rumah yang mencapai 9,9 juta. "Pendekatan FLPP kemarin dengan subsidi bunga 5 persen ternyata perkembangan populasinya enggak banyak," elaknya.

Menurutnya Tapera salahsatu solusinya. "Paling banyak 300 ribu pertahun, kapan mau dikejar?, sehingga perlu skema baru. Skemanya ASN dulu Bapertarum tapi melihat bahwa ini cakupan lebih luas maka muncul Tapera itu," tuturnya.

Kebijakan Tapera ini banyak ditentang oleh berbagai kalangan mulai dari karyawan hingga buruh pabrik. Mereka meminta pemerintah untuk membatalkan kebijakan tersebut. Hal ini lantaran semakin banyaknya potongan yang akan dibebankan kepada masyarakat. 

Tags:
taperamoeldokoStaf Kepresidenan

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor