Ilustrasi tersangka kasus TPPO. (Pexels.com)

Kriminal

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang

Kamis 06 Jun 2024, 11:36 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus Asisten Rumah Tangga (ART) yang tewas setelah melompat dari lantai 3 rumah majikannya di Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugoroho mengatakan dua orang yang baru dijadikan tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), masing-masing berinisial K dan L.

“Kemudian dari hasil gelar pekara yang kita lakukan, kita sudah tetapkan tiga orang menjadi tsk, pertama inisial J, L, dan K,” kata Zain pada Kamis, 6 Juni 2024.

Zain menyebut tiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ART. Ia mengungkapkan tersangka J berperan menyiapkan KTP palsu dan menyalurkan korban kepada majikan.

Kemudian, tersangka K bertugas membuat KTP palsu dengan imbalan sebesar Rp300 ribu.

Sementara tersangka L berstatus sebagai majikan korban. Zian menyebut, L melakukan dugaan kekerasan fisik dan psikis kepada ART tersebut, sehingga korban nekat melompat dari lantai 3 rumah.

“Diduga L ini telah melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban. Sehingga korban tertekan dan berusaha kabur dan pada saat diatas dia berusaha kabur, tapi tidak ada jalan lagi, akhirnya yang bersangkutan melompat kebawah sehingga yang berangkutan ini mengalami luka-luka baik itu patah di kaki dan punggung,” ujarnya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP jo Pasal 264 KUHP jo Pasal 333 KUHP.

"Pasal yang dilanggar adalah UU tentang perdagangan orang, perlindungan anak, ketenagakerjaan dan pemalsuan," ucap Zain.

Diwartakan Poskota sebelumnya, ART tersebut merupakan terduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan pada Rabu, 5 Juni 2024.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyalur mengganti data usia korban menjadi 22 tahun. Padahal Kartu Keluarga (KK) dan ijazah menunjukan korban masih berusia 16 tahun.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
Kasus TPPOkota tangerangpolres metron tangerang kotatersangka tppo

Veronica Prasetio

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor