Ilustrasi perundungan siswi sekolah. (freepik.com)

Kriminal

Polisi Amankan Dua ABH Dugaan Kasus Perundungan Siswi SD di Depok

Kamis 06 Jun 2024, 10:41 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengamankan dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) atas dugaan tindak perundungan siswi SD di Pancoran Mas, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menuturkan dua ABH masih berstatus sebagai pelajar SMP kelas 1.

"Korban masih SD. Pelaku kelas 1 SMP. Mereka sekolahnya berbeda, tapi masih di Depok," ucap Arya melalui keterangan pada Kamis, 6 Juni 2024.

Arya menjelaskan, dua ABH yang diamankan polisi melakukan dugaan perundungan kepada anak korban.

Sementara satu ABH yang mengabadikan aksi perundungan tersebut belum ditemukan.

"Dua pelaku yang diamankan. Satu yang videokan," ucapnya.

Arya mengatakan, polisi masih menunggu hasil visum korban untuk mendalami kasus perundungan siswi SD di Kota Depok itu.

"Visum belum keluar. Setelah keluar visum baru bisa kita baca," ungkapnya.

Diberitakan Poskota sebelumnya, video viral memperlihatkan seorang siswi SD dirundung dua pelajar SMP di Pancoran Mas, Kota Depok. (CK-01)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
kasus perundungankorban perundungankota depokpolres metro depokpelajar

Administrator

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor