Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus. (Dok PoskotaIhsan).

Kriminal

Fakta Baru, Pra Rekonstruksi, Tersangka Pembunuhan Bocah Dimasukan ke Lubang Galian, Ini Kata Polisi

Kamis 06 Jun 2024, 14:56 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi menggali keterangan tersangka Didik Setiawan menghabisi nyawa anak di bawah umur, GH (9) dengan menggelar pra rekonstruksi di rumah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu 6 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan dalam gelar pra rekonstruksi belum terlihat tersangka melakukan perencanaan pembunuhan.

"Yak dari kegiatan pra-rekonstruksi tidak ditemukan tersangka melakukan rencana pembunuhan," ucap AKBP Firdaus di lokasi.

Firdaus membenarkan tersangka Didik sudah mengintai korbannya yang kerap bermain di tanah lapang dekat lokasi rumah tersangka.

"Ya, kalau pengintaian lebih ke pendekatan, ini fakta yang sudah kami temukan juga seperti itu, akan tetapi menjadi target kan si anak ini," paparnya.

Hasil pemeriksaan, tersangka sudah 1 bulan terakhir mengintai korbannya saat bermain.

"Ini belum kami temukan fakta tapi yang jelas dalam satu bulan terakhir tersangka berupaya mendekati si korban," ungkap Firdaus.

Diketahui, Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bantargebang menggelar pra rekonstruksi dengan menghadirkan tersangka.

Di lokasi, terdapat 34 adegan yang dilakukan tersangka.

"Pra rekonstruksi bertujuan untuk menguji keterangan pelaku dan juga fakta-fakta yang telah ditemukan dari hasil penyelidikan yang sudah ada," tutup Firdaus. (Ihsan Fahmi).

Tags:
Pra Rekonstruksimenghabisi nyawaAnak di Bawah Umurtersangkadidik setiawanbantargebangKota bekasi

Ihsan Fahmi

Reporter

Ade Mamad

Editor