Pencairan dana Bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 akan langsung di transfer ke rekening bank DKI sesuai tanggal yang telah ditentukan.. (Dinsos DKI Jakarta)

TEKNO

Bansos Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 Langsung di Transfer ke Rekening Bank DKI, Cek Penerima Pakai NIK KTP Lewat Link Ini

Kamis 06 Jun 2024, 06:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana Bantuan Sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 akan langsung di transfer ke rekening bank DKI sesuai tanggal yang telah ditentukan.

Maka dari itu, penting bagi para penerima bansos KLJ Tahap 2 untuk segera mengecek status penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) lewat link resmi Pemerintah.

Setiap penerima Kartu Lansia Jakarta akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp600.000 per bulan. Dana ini akan disalurkan secara langsung ke rekening Bank DKI yang dimiliki oleh penerima.

Proses pencairan KLJ Tahap 2 sendiri akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan bahwa semua penerima mendapatkan bansos tepat waktu tanpa kendala teknis.

Sebagai informasi, program KLJ ialah salah satu program andalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan bantuan finansial kepada warga lanjut usia dan tergolong kurang mampu. 

Program tersebut dirancang untuk meringankan beban ekonomi para lansia, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dengan lebih baik. 

Kemudian, untuk penyaluran program bantuan ini, rencananya akan berlangsung bersamaan dengan program bansos lainnya yang ada di DKI Jakarta.

Berdasarkan pencairan bansos sebelumnya, diprediksi bahwa alokasi dana KLJ akan dilakukan sebelum tanggal 10 Juni 2024.

Oleh karenanya, para penerima dapat mengecek status pencairan melalui sistem yang telah disediakan secara rutin, baik melalui situs resmi atau mengecek langsung rekening Bank DKI. 

Cara Mengecek Status Penerimaan Bantuan

Untuk memastikan bahwa Anda atau keluarga Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan KLJ Tahap 2, Anda bisa mengecek status penerimaan dengan mudah menggunakan NIK KTP. 

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan bantuan KLJ melalui link resmi yang bisa langsung Anda kunjungi.

  1. Kunjungi Situs Resmi: Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di siladu.jakarta.go.id.
  2. Pilih Menu Penerima KLJ: Setelah masuk ke situs, cari dan klik menu "Penerima KLJ" yang tersedia di halaman utama.
  3. Masukkan NIK KTP: Anda akan diarahkan ke halaman baru yang berisi form pencarian. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP Anda.
  4. Klik Cek: Setelah memasukkan NIK, klik tombol "Cek" dan tunggu beberapa saat hingga sistem memproses data yang Anda masukkan.
  5. Lihat Hasil: Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ atau tidak.

Jika nama Anda terdaftar, informasi detail mengenai pencairan dana akan ditampilkan. Namun, apabila tidak, Anda bisa menghubungi pihak kelurahan atau RT/RW setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Anda juga bisa menghubungi Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta atau kantor kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi. 

Pastikan bahwa NIK KTP Anda sudah terdaftar dengan benar di sistem, supaya dana bansos Kartu Lansia Jakarta Tahap 2 bulan Juni 2024 langsung di transfer ke rekening bank DKI.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
NIK KTPbansoskartu lansia Jakarta tahap 2Kartu Lansia Jakartabank DKIkljBantuan sosialklj tahap 2pencairan KLJbansos klj

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor