BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian menyebut tidak ada aktivitas perdukunan sebelum korban dihabisi nyawanya oleh tersangka pembunuhan anak di bawah umur yang dimasukan ke lubang galian, Didik Setiawan, di rumahnya di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan dari pemeriksaan tidak menemukan aktivitas tersangka melakukan ritual sebelum menghabisi nyawa korban.
"Ya sampai saat ini terkait dengan ritual perdukunan, ini kami belum menemukan fakta terakhir. Kami konfrontir tersangka dengan saksi M. Jadi tidak terkait dengan tindak pidana yang terjadi," ucap AKBP Muhammad Firdaus, Kamis, 6 Juni 2024.
Diketahui, Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bantargebang menggelar pra rekonstruksi di kediaman tersangka.
Terdapat 34 adegan hasil pra rekonstruksi tersebut. Berdasarkan dari pra rekonstruksi yang dilakukan polisi, juga tidak ditemukan Didik melakukan ritual.
"Dari 34 adegan pra rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini tidak ditemukan kegiatan tersangka melakukan ritual," pungkasnya.
Diketahui, tersangka sempat mencabuli anak perempuan berinisial GH (9). Setelah itu ia mencekik dan menyekap korban menggunakan bantal hingga tewas. Kemudian jasadnya dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke dalam lubang galian sedalam 2 meter di belakang rumah tersangka. (Ihsan Fahmi).