Status Pencairan Dana KJP Plus Gantung? Siswa Lulus Kelas 12 Stop Terima Bansos dan Tutup Rekening. (jakarta.go.id)

EKONOMI

Status Pencairan Dana KJP Plus Gantung? Siswa Lulus Kelas 12 Stop Terima Bansos dan Tutup Rekening, Begini Langkahnya

Selasa 04 Jun 2024, 09:58 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Apa benar status pencairan dana KJP Plus 2024 masih gantung dan belum ada kepastian? Bagi siswa yang sudah lulus dari kelas 12 tidak bisa terima Bansos KJP lagi dan tutup rekening.

Kabar pencairan dana KJP Plus 2024 masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat DKI Jakarta. Hingga awal JUni 2024, belum ada kepastian resmi terkait tanggal pencairan dana tersebut.

Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran di kalangan orang tua dan siswa penerima KJP Plus.

Menurut informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, saat ini proses pencairan dana KJP Plus masih dalam tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.

Namun, berdasarkan pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, dana KJP Plus biasanya dicairkan sebelum tanggal 10 di setiap bulannya.

Tahap ini dilakukan untuk memastikan validitas data penerima dan menghindari penyalahgunaan dana.

Cara Cek Status Penerima Bansos KJP Plus 2024:

1. Melalui Situs Web Resmi KJP Plus:

2. Melalui Aplikasi KJP Plus:

3. Melalui Layanan SMS:

4. Melalui Call Center KJP Plus:

Selain itu, para siswa penerima KJP Plus yang telah menyelesaikan pendidikan SMA/SMK pada tahun 2024 tidak akan lagi menerima Bansos tersebut.

Hal ini dikarenakan program KJP Plus dikhususkan bagi peserta didik yang masih aktif menempuh pendidikan jenjang SMA/SMK/sederajat di wilayah DKI Jakarta.

Penutupan Rekening KJP Plus

Bersamaan dengan penghentian bansos, para siswa lulus kelas 12 diwajibkan untuk menutup rekening KJP Plus mereka.

Penutupan rekening dapat dilakukan di kantor layanan Bank DKI terdekat dengan membawa beberapa dokumen persyaratan, seperti:

- KTP asli orang tua/wali
- Fotokopi KTP asli orang tua/wali sebanyak 2 lembar
- Buku tabungan KJP Plus

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menghimbau para siswa lulus kelas 12 untuk segera melakukan penutupan rekening KJP Plus mereka. Penutupan rekening dapat dilakukan setelah pengumuman kelulusan resmi dikeluarkan.

Tips Menutup Rekening KJP Plus

Berikut beberapa tips untuk mempermudah proses penutupan rekening KJP Plus:
- Datanglah ke kantor layanan Bank DKI pada jam operasional bank.
- Bawalah semua dokumen persyaratan yang lengkap.
- Pastikan untuk membawa saldo rekening KJP Plus kamu.
- Jika kamu memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas bank.

Di atas adalah beberapa informasi penting yang harus kamu ketahui. Tetap pantau kepastian untuk pencairan saldo dana Bansos KJP Plus 2024.

Selain itu, kamu juga bisa lebih ceopat mencari informasi melalui artikel-artikel lainnya yang di post oleh PosKota pada channel resmi WhatsApp berikut ini.

Link channel WhatsApp resmi milik Poskota.

Disclaimer: POSKOTA berikan informasi bahwa pencairan dana KJP masih berstatus gantung atau belum pasti. Dan, menghimbau bagi yang sudah lulus kelas 12 wajib tutup rekening sekarang. Segera cek status penerima karena estimasi pencairan dikatakan awal bulan Juni 2024. Selamat mencoba, semoga berhasil.

Tags:
bansos kjpKartu Jakarta PintarKJP PLuscara cek status penerima KJP Plussiswa 12 stop terima bansos KJP

Putri Aisyah Fanaha

Reporter

Putri Aisyah Fanaha

Editor