Cek Bansos KJP Plus Pakai NIK, Klik kjp.jakarta.go.id Segera Cair Juni 2024 ke Rekening Bank DKI

Senin 03 Jun 2024, 04:53 WIB
Cek Bansos KJP Plus pakai NIK, segera cair ke rekening Bank DKI. (Canva/Neni Nuraeni)

Cek Bansos KJP Plus pakai NIK, segera cair ke rekening Bank DKI. (Canva/Neni Nuraeni)

Pendaftaran biasanya dibuka pada awal tahun ajaran baru. Sampai saat ini, KJP Plus sudah membuka tahap 1 pendaftaran.

Bagi yang ingin mendaftar bisa menunggu tahap 2 yang akan segera dibuka.

Syarat Penerima KJP Plus

Bansos KJP Plus ini diberikan kepada peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan formal di Jakarta, baik sekolah negeri maupun swasta.

Jenjang sekolahnya mulai dari SD, SMP, SMA/SMK/SMALB, dan madrasah. Berikut syaratnya:

  • Terdaftar sebagai peserta didik aktif di sekolah yang tercatat di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
  • Berdomisili di Jakarta.
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta.
  • Orang tua atau wali tak memiliki pekerjaan tetap atau berpenghasilan rendah.

Dengan adanya KJP Plus ini diharapkan dapat membantu anak usia sekolah di Jakarta. Terutama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan mewujudkan cita-cita mereka.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update