JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau dikenal Bansos PKH 2024 untuk tahapan bulan Mei akan segera cair. Khusus Dana Bansos PKH Balita akan cair sebesar Rp750.000.
Dana Bansos balita atau usia dari 0 hingga 6 tahun ini mendapatkan nominalnya Bansosnya Rp3.000.000 pertahunnya. Dari nominal tersebut dibagi atas 4 tahap atau besarannya Rp750.000 dalam setiap tahapannya.
Untuk itu, kepada penerimah manfaat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa dicek melalui website maupun Aplikasi Cek Bansos.
Dana bansos PKH 2024 tersebut akan disalurkan melalui rekening KKS BRI, BNI, ataupun melalui kantor pos.
Untuk itu sebelum penyaluran, penerima harus melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah mereka menjadi bagian dalam penerima manfaat PKH 2024 kali ini atau tidak.
Penerima dana bansos PKH itu bisa mengaksesnya langsung melaui website cekbansos.kemensos.go.id. Caranya mudah hanya dengan memasukkan data sesuai KTP.
Penasaran bagaimana tahapannya, berikut dijelaskan dibawah ini :
1. Buka menu browser dihandpone Anda kemudian masuk ke halaman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
3. Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) seperti di KTP dengan benar tidak kurang satu angka pun.
4. Ketik kode captcha yang muncul dengan benar tanpa spasi. Diperhatikan jangan sampai salah satu huruf pun.
5. Klik "Cari Data"
6. Hasil pencarian akan muncul di halaman mengenai identitas Anda
Tidak semua masyarakat mendapatkan manfaat PKH, hanya mereka yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang langsung dikelola oleh Kementerian Sosial. Hal tersebut diambil dari data program penanggulangan kemiskinan yang sudah diinput Kementerian Sosial.
Berdasarkan jadwal dari Kementerian Sosial bahwa penyaluran Bansos PKH 2024 terbagi dalam 4 tahap, diantaranya :
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Dengan mengecek keikutsertaan di laman cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat memastikan apakah mereka berhak menerima bantuan PKH tahap 2 yang akan dicairkan pada Mei-Juni 2024 atau tidak.