JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online atau yang sering disebut pinjol, saat ini kerap menjadi pilihan utama bagi banyak orang yang membutuhkan dana secara instan dengan proses yang sederhana dan efisien.
Dalam era digital saat ini, pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat dengan proses yang mudah.
Namun, bagi sebagian orang, kekhawatiran akan adanya praktik riba dari layanan pinjaman sering menjadi kendala dalam menggunakan aplikasi pinjol konvensional.
Untuk mengatasi hal tersebut, munculah aplikasi-aplikasi pinjol syariah yang menawarkan solusi keuangan serta pinjaman saldo DANA sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Untuk yang belum mengetahui apa itu riba, Riba merujuk pada tambahan nilai dalam transaksi peminjaman yang dikenakan kepada peminjam oleh pemberi pinjaman.
Permasalahan ini seringkali menjadi kontroversi bagi nasabah yang menganggap tindakan tersebut tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Sebagai alternatif, diciptakan layanan keuangan syariah yang menjalankan bisnis dengan prinsip bagi hasil antara kedua belah pihak, sesuai kesepakatan bersama.
Berikut adalah rekomendasi tiga aplikasi pinjol legal syariah yang menawarkan kemudahan dalam mengajukan pinjaman uang cepat cair, tanpa harus khawatir akan riba.
1. Duha Syariah
Aplikasi pinjol syariah Duha Syariah menawarkan solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Pengguna dapat mengakses pinjaman cepat dengan proses yang transparan dan mudah tanpa khawatir terkena riba.
Duha Syariah menerapkan prinsip bagi hasil dalam penawaran pinjamannya, sehingga nasabah dapat meminjam dana tanpa pelanggaran terhadap ajaran agama.
Dengan pilihan pinjaman yang fleksibel dan proses yang cepat, Duha Syariah memberikan alternatif yang cocok bagi masyarakat yang ingin memenuhi kebutuhan finansial mereka tanpa mengorbankan prinsip-prinsip agama.