Resmi Diawasi OJK! Simak Cara Cairkan Pinjaman di Pinjol Rupiah Cepat, Aman dan Tanpa Jaminan (Foto: Facebook)

EKONOMI

Resmi Diawasi OJK! Simak Cara Cairkan Pinjaman di Pinjol Rupiah Cepat, Aman dan Tanpa Jaminan

Minggu 07 Apr 2024, 17:46 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjol Rupiah Cepat sudah terbukti legal dan resmi diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga aman digunakan, khususnya untuk para pemula.

Anda tidak perlu memberikan jaminan apapun untuk mengajukan pinjaman di pinjol Rupiah Cepat ini. Bahkan, tidak ada biaya admin dan lainnya sehingga uang pinjaman Anda tidak akan terpotong saat cair nanti. 

Kemudian, siapa pun dapat mencairkan pinjam di pinjol Rupiah Cepat asalkan memenuhi syarat yakni Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun ke atas, dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta rekening bank.

Persyaratan yang mudah ini tentu sangat dicari banyak orang agar dapat meminjam uang dengan praktis. 

Limit pinjaman di Rupiah Cepat mulai dari Ro200.000-Rp50.000.000 dengan tenor selama 91-360 hari. Sedangkan, bunga maksimumnya yakni 24 persen per tahun atau sekitar 2 persen per bulannya.

Limit pinjaman akan bertambah secara bertahap apabila Anda sering menggunakan pinjol Rupiah Cepat untuk melakukan sejumlah pembayaran, namun mampu membayar cicilan utang setiap bulannya sebelum jatuh tempo.

Lantas, bagaimana cara mencairkan pinjaman di pinjol Rupiah Cepat yang aman dan tanpa jaminan tersebut? Simak selengkapnya berikut ini.

Cara Cairkan Pinjaman di Pinjol Rupiah Cepat

- Download Aplikasi Rupiah Cepat Google Play Store

- Buka aplikasi Rupiah Cepat

- Daftar akun Rupiah Cepat menggunakan nomor HP yang digunakan

- Klik opsi ‘Dapatkan Kode’

- Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan lewat SMS ke nomor HP Anda

- Pilih limit dan tenor pinjaman

- isi informasi pribadi dan nomor rekening

- Foto KTP

- Verifikasi wajah

- Uang pinjaman akan cair dalam hitungan lima menit

Sekian informasi yang dapat Anda simak terkait cara meminjam uang di pinjol Rupiah Cepat dengan aman dan tanpa jaminan, selamat mencoba.

Tags:
pinjol legalPinjol Rupiah Cepat

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor