Siap-siap Dana KJP Plus April 2024 Segera Cair, Cek Jadwal dan Nominalnya (jakarta.go.id)

Jakarta

Siap-siap Dana KJP Plus April 2024 Segera Cair, Cek Jadwal dan Nominalnya

Kamis 04 Apr 2024, 20:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta berkomitmen mendukung pemenuhan kebutuhan peserta didik kurang mampu untuk tetap bisa melanjutkan pendidikannya.

Salah satunya dengan memberikan saluran bantuan melalui program Kartu Jakarta Pintar yang di salurkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) dan Bank DKI.

Penyaluran KJP Plus direncanakan akan diturunkan pada awal April 2024 yang terbagi menjadi dua biaya yakni rutin dan berkala.

Khusus pencairan bulan April 2024 belum dapat pengumuman kapan pastinya. Namun, jika melihat dari periode tiga bulan sebelumnya pencairan bantuan akan dilakukan pada awal bulan.

Orang tua peserta didik dapat memeriksa secara berkala pencairan bantuan melalui akun resmi Instagram @disdikdki dan @upt.p4op.

Langkah-langkah penerimaan bantuan

1. Login ke website resmi KJP Jakarta di kjp.jakarta.go.id
2. Klik kolom 'tahap 1' untuk proses awal pengecekan penerima
3. Isi kolom pencarian 'tahun 2023'
4. Isi kolom 'cek penerima' dengan identitas penerima bantuan untuk memastikan peserta didik terdaftar atau tidak

Langkah-langkah tersebut untuk memudahkan proses verifikasi dan penyaluran bantuan kepada penerima.

Tujuan utama program ini adalah untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan peserta didik yang kurang mampu di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta mengumumkan bahwa pencairan dana akan langsung dikirimkan secara otomatis ke rekening penerima yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sehingga peserta didik tidak perlu melakukan klaim secara manual ke Pemrov DKI Jakarta atau Bank DKI.

Perlu diingat, bantuin ini hanya dapat dirasakan pada peserta didik yang aktif dan terdaftar dalam data penerima KJP Plus April 2024.

Besaran bantuan KJP Plus April 2024

1. SD dan MI : 
Jumlah penerima : 222.120 peserta didik
Nominal bantuan : Rp300.000
2. SMA dan MA:
Jumlah penerima : 131.529 peserta didik
Nominal bantuan : Rp450.000
3. Pusat Kegiatan Masyarakat Bersama (PKMB)
Jumlah penerima : 2.556 peserta didik
Nominal bantuan : Rp300.000

(Raihan Ali Putra Santoso)

Tags:
KJP PLuspenerima bantuan KJP Pluskartu jakarta pintar (KJP)bantuan KJP Plus 2024

Raihan Ali Putra Santoso

Reporter

Raihan Ali Putra Santoso

Editor