JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut pemanggilan Sandra Dewi terkait dengan pemblokiran rekening kepada suaminya, Harvey Moeis yang jadi tersangka dugaan korupsi timah senilai Rp271 triliun.
Sandra Dewi juga diperiksa apakah memiliki keterkaitan dengan korupsi yang dilakukan suaminya.
"Jadi tim penyidik kita memanggil saudari SD ke Kejagung sebagai saksi. Apakah ada kaitan atau tidak dan meneliti yang telah dilakukan penyidik ke pemblokiran rekening tersangka HM," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Kuntadi menyebutkan pemeriksaan kepada Sandra Dewi sebatas panggilan sebagai saksi.
"Masih dalam rangka memilah," katanya.
Saat sejumlah wartawan menanyakan berapa jumlah rekening yang diblokir, Kuntadi menyebutkan masih penelitian dan berproses.
"Belum bisa kita sebutkan jumlah rekening yang diblokir kaitan dalam kasus korupsi komoditas timah karena masih diteliti dan proses. Termasuk dua mobil mewah milik HW juga masih diteliti sehingga tidak bisa beramsusi," ungkapnya.
Sedangkan terkait ada nama dua aktris selain Sandra Dewi yang bakal dipanggil, Kuntadi tak merinci lebih lanjut.
"Saya tidak berstatment seperti itu," tegasnya.
Sebelumnya, Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa terkait kasus korupsi timah yang juga menyeret sang suami, Harvey Moeis sebagai tersangka.
Sandra Dewi tak banyak berkomentar saat memasuki ruang pemeriksaan dengan didampingi dua orang.
"Doain ya," kata Sandra Dewi sambil tersenyum manis. (Angga)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI