JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (Pinjol) legal Cairin yang berdiri sejak tahun 2018 lalu sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan terdaftar sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI).
Pinjol legal ini hadir dengan tujuan memberi kemudahan untuk memenuhi kebutuhan mendesak para peminjamnya.
Selain itu, pinjol Cairin juga menjamin keamanan data informasi bagi peminjam melalui sertifikasi ISO yang telah diraihnya.
Limit pinjaman uang tunai di pinjol ini sebesar Rp300.000-Rp50.000.000 dengan tenor panjang mulai 3 hingga 12 bulan.
Suku bunga oertahunnya juga rendah yakni 24 persen atau sebesar 2 persen per bulan.
Lantas, apa saja syarat dan cara mengajukan pinjaman di pinjol Cairin? Simak selengkapnya berikut ini!
Syarat Ajukan Pinjaman di Cairin
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan minimal usia 18 tahun
- Memiliki identitas seperti KTP atau Paspor
- Memiliki nomor HP aktif
- Memiliki rekening bank lokal
Cara Ajukan Pinjaman di Cairin
- Download aplikasi Cairin di Google Play Store dan verifikasi nomor HP
- Klik ‘Ajukan Sekarang’ dan isi data pribadi serta aktifkan limit
- Pilih jumlah dan tenor pinjaman, lalu klik ‘Lanjut’
- Pahami perjanjian dan detail pinjaman
- Apabila pengajuan berhasil, maka dana akan dicairkan ke rekening yang telah didaftarkan
- Selesai
Tips Lolos Ajukan Pinjaman di Cairin
- Mengisi data pribadi dengan benar sesuai KTP dan rekening Anda
- Pastikan foto KTP jelas atau tidak buram
- Lakukan proses verifikasi wajah di ruang dengan pencahayaan yang cukup
- Semakin lengkap informasi yang diberikan, skor kredit yang diberikan bakal semakin bagus
Bagi kamu yang tertarik untuk membaca berita atau artikel tentang pinjol setiap harinya, silakan bergabung ke saluran WhatsApp resmi Poskota melalui link berikut ini:
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q
Sekian informasi yang dapat kamu simak terkait cara pinjam uang di pinjol Cairin.