JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketahui cara mendapatkan THR dari pemerintah senilai Rp3.000.000 lewat Bansos PKH tahap 2.
Keluarga Miskin (KM) memiliki kesempatan untuk mendapat bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.
Bansos PKH tahap 2 ini dijadwalkan cair pada April hingga Juni 2024.
Bansos PKH yang sudah cair awal April sebelum Lebaran 2024 dapat digunakan untuk keperluan hari raya bagi masyarakat yang tidak mendapat THR dari perusahaan.
Penyaluran bansos ini dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) selama setahun yang terbagi menjadi empat tahap.
Adapun, tahap pertama disalurkan pada Januari-Maret 2024. Lalu, tahap kedua sedang berlangsung April-Juni 2024.
Kemudian tahap ketiga dilanjutkan pada Juli-September 2024 dan tahap keempat pada Oktober-Desember 2024.
Bansos ini disalurkan kepada masyarakat lewat PT Pos Indonesia untuk masyarakat yang tidak memiliki akun rekening bank.
Sementara, bagi yang memiliki rekening, bantuan akan dikirim melalui rekening bank Himbara, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Untuk jumlah bantuan yang disalurkan beragam, tergantung kategorinya.
Ada tujuh kategori penerima manfaat yang dapat menerima bansos PKH.
Ketujuhnya, yakni, balita, ibu hamil, pelajar (SD, SMP, dan SMA), lansia, dan penyandang disabilitas.
Perlu diingat, bagi keluarga yang ingin mendaftarkan diri hanya diperbolehkan maksimal empat anggota keluarga saja dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Berikut informasi selengkapnya mengenai bansos PKH yang disalurkan pemerintah.
Cara Daftar Bansos PKH
Mengutip situs resmi indonesia.go.id, berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti untuk daftar Bansos PKH.
- Pasang aplikasi Cek Bansos
- Registrasi dan buat akun baru
- Setelah buat akun berhasil, masuk ke aplikasi
- Pilih menu 'Daftar Usulan'
- Klik 'Tambah Usulan' untuk mendaftar
- Masukkan informasi pribadi dengan benar dan lengkap
- Pilih jenis bantuan PKH sesuai kategori Anda
- Lakukan verifikasi
- Tunggu proses verifikasi dan validasi pihak yang berwenang selesai
- Tim akan mengevaluasi data Anda terlebih dahulu sebelum melakukan konfirmasi kelayakan
Rincian Nominal Bansos PKH untuk Keluarga
- Reguler: Rp550.000 per tahun untuk tiap keluarga
- PKH AKSES: Rp1.000.000 per tahun untuk tiap keluarga
Rincian Nominal Bansos PKH untuk Individu
- Balita usia 0-6: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 pada setiap gelombangnya.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 pada setiap gelombangnya.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 pada setiap gelombangnya.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 pada setiap gelombangnya.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 pada setiap gelombangnya.
- Lansia berumur 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 pada setiap gelombangnya.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 pada setiap gelombangnya.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Kamu bisa melihat apakah namamu tercatat sebagai penerima Bansos PKH melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya.
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan informasi wilayah empat tinggal sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Selanjutnya masukkan nama lengkap kemungkinan penerima
- Kemudian cari data
- Layar akan menampilkan daftar nama dan status penerima Bansos
Demikian informasi mengenai cara cek penerima dan cara daftar bansos PKH Tahap 2 untuk dapat THR dari pemerintah yang cair April 2024.