JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sandra Dewi dikabarkan berpotensi diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi PT Timah yang dikabarkan telah merugikan negara sebesar Rp271 triliun, yang menyeret sang suami, Harvey Moeis.
Bahkan Kejagung telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah harta kekayaan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi, buntut dari kasus korupsi PT Timah yang dikabarkan telah merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Kini dikabarkan bahwa tidak menutup kemungkinan Sandra Dewi juga diperiksa oleh Kejagung terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya tersebut.
Sebelumnya, Harvey Moeis resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Bahkan suami Sandra Dewi itu menjadi tersangka ke-16 pada kasus korupsi yang digadang-gadang merugikan negara Rp271 triliun.
Terkait potensi aktris yang lahir di Pangkal Pinang 40 tahun lalu tersebut ditangapi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
"Ya, tidak menutup kemungkinan (Sandra Dewi) juga akan dipanggil dan diklarifikasi lagi," katanya kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2024
"Semua tidak ada yang tidak mungkin, sepanjang ada fakta hukumnya, ada alat bukti yang mengarah kesana pasti kita akan periksa," tambahnya.
Lebih lanjut mengenai Rolls Royce yang disita penyidik, Ketut
Sumedana pun beberkan penjelasan
"Saya belum bisa sampaikan disini, yang jelas itu (Rolls Royce) ada keterkaitan ada tindak pidana.
Saya enggak mau terlalu jauh terkait hadiah ulang tahun atau apa," katanya.
Hingga kini kasus korupsi PT Timah yang dikabarkan merugikan negara hingga Rp261 triliun itu masih terus bergulir.
Terkait Kejagung bakal periksa Sandra Dewi, belum ada keterangan lebih lanjut.
Namun, pihak Kejagung menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan siapapun yang diduga ada kaitannya dengan kasus korupsi Harvey Moeis akan diperiksa. (*)