Diawasi OJK! Ini Cara Pinjam Uang di Pinjol Dana Rupiah, Cair Cepat dan Terpercaya!(danarupiah.id)

TEKNO

Diawasi OJK! Ini Cara Pinjam Uang di Pinjol Dana Rupiah, Cair Cepat dan Terpercaya!

Selasa 26 Mar 2024, 16:21 WIB

JAKARTA, POSOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) Dana Rupiah memiliki beragam penawaran menarik seperti pencairan dana cepat hingga bunga yang rendah. Maka, tidak heran apabila banyak orang yang tergiur menggunakannya.

Bahkan, aplikasi Dana Rupiah juga dibanjiri oleh rating bintang lima dan ulasan positif di Google Play Store. Hal ini menandakan bahwa pinjol tersebut mampu memuaskan para penggunanya.

Selain itu, DanaRupiah juga merupakan pinjol legal yang telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan terdaftar sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaa (AFPI) sehingga aman dan terpercaya.

Limit pinjaman di pinjol ini mulai dari Rp400.000-Rp25.000.000 dengan tenor 91-180 hari. Sedangkan, suku bunga per bulannya hanya 3 persen saja yang tentu tidak membuat para peminjam keberatan saat membayar cicilan.

Cara mengajukan pinjaman di DanaRupiah juga cukup mudah, hanya perlu mengikuti langakah- langkah sederhana seperti berikut ini. 

Syarat Pinjam Uang di DanaRupiah

- Warga Negara Indonesia

- Usia minimal 18 tahun

- Memiliki oendapatan

- Memiliki E-KTP

- Memiliki rekening bank aktif

Cara Ajukan Pinjaman di DanaRupiah

Download aplikasi Dana Rupiah di Google Play Store

Pembayaran cicilan dana rupiah dapat dilakukan melalui ATM atau M banking yang bermitra dengan pinjol ini,  di antaranya adalah BCA, Mandiri, BRI, BNI, Maybank, Permata.

Selain itu pembayaran juga dapat dilaksanakan di kasir Alfamart, Alfamidi, Alfa Express, Dan+Dan. Jadi, kamu tidak perlu bingung lagi untuk melakukan proses pembayaran.

Sekian informasi yang dapat kamu simak terkait cara pinjam uang di Dana Rupiah, semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

Tags:
pinjol legalDana Rupiah

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor