JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang oknum polisi melakukan penganiayaan kepada 2 orang Debt Collector (DC) lapangan yang menagih tunggakan pembayaran cicilan mobil di Palembang, Sabtu (23/03/2024).
Penganiayaan ini dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial FAN anggota Polres Lubuklinggau, Sumatra Barat.
Kedua korban berinisial DZ (51) dan RJS (35) yang merupakan DC lapangan dari perusahaan pembiayaan kendaraan menerima luka tembak serta tusukan akibat serangan yang dilakukan oleh pelaku. Kedua korban menerima luka yang cukup serius akibat tindakan pelaku.
Peristiwa berawal setelah dua korban yang menemui pelaku di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Palembang mengatakan akan melakukan penarikan terhadap kendaraan pelaku. Namun pelaku merespon dengan langsung mengambil senjata api berjenis Air Softgun dan menembakannya ke salah satu DC.
Tak hanya itu, pelaku juga mengambil sebilah senjata tajam berjenis sangkur dan seraya menusuk salah satu DC lainnya.
Akibatnya satu orang DC mengalami luka tembak ditangan dan seorang lagi mengalami luka tusukan di leher, punggung serta bahu kanan.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku lantas masuk kedalam mobil dan melarikan diri. Sedangkan, kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Palembang untuk mendapatkan perawatan atas luka yang diterima.
Diketahui saat di hampiri oleh kedua korban, pelaku menggunakan nomor polisi (nopol) palsu pada kendaraannya. Hal tersebut terungkap ketika korban mengecek nomor rangka dan mesin kendaraan melalui aplikasi samsat mobile ternyata berbeda dengan nopol yang ada.
Kabid Humas Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Sunarto membenarkan peristiwa yang dilakukan oleh Aiptu FAN. Petugas juga masih melakukan pengejaran atas pelaku.
Sunarto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut atas peristiwa ini.
(Raihan Ali Putra Santoso)