JAKARTA, POKSKOTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka produksi film porno di Jaksel, Siskaeee, Rabu, (24/1/2024). Pemeran film Kramat Tunggak itu dijemput paksa.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan upaya paksa penangkapan terhadap Siskaeee.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN Alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," katanya kepada wartawan, Rabu.
Siskaeee ditangkap di Sleman, Yogyakarta sekira pukul 08.25 WIB saat tengah berada di salah satu apartemen. Pemeran film panas tersebut tampak mengenakan pakaian ketat.
Ade Safri menuturkan, pihaknya saat ini tengah membawa Siskaeee ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus produksi film syur yang menjeratnya setelah dua mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"Membawa tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," tukasnya.
Sekedar informasi, Siskaeee telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dengan kapasitas sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jaksel.
Tersangka kasus produksi film porno di Jaksel Siskaeee meminta penyidik untuk menunda pemeriksaan yang sejatinya dilakukan besok, Jumat (19/1/2024).
"Kami belum dapat info lanjutan dari klien kami untuk kehadirannya atas panggilan ke dua tersebut," kata Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting kepada wartawan, Jumat (18/1/2024).
Dijelaskan Tofan, permintaan penundaan pemeriksaan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya kliennya telah memajukan jadwal praperadilan yang sebelummya telah dimohonkan.
"Tanpa bermaksud menghalangi proses penyidikan dari pihak Kepolisian dan untuk sama sama menghargai proses Peradilan bahwa karena klien kami sudah memajukan Permohonan Pra Peradilan di PN Jaksel pada tanggal 15 Januari 2024 dengan Register No. 07/Pid.Pra/2024/PN/JKT SEL," kata Tofan.
"Sehingga menurut hemat kami untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini Putus dan kita harus sama sama menghargai proses hukum, demi asas equality before the law," sambungnya.
Polda Metro Jaya memastikan penyidikan kasus produksi film Syur di Jaksel yang melibatkan selebgram Siskaeee yang kini berstatus sebagai tersangka terus berjalan.
Dalam kasus ini tersangka pemeran film Kramat Tunggak itu mengajukan praperadilan.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengajuan praperadilan yang dilayangkan Siskaeee tak membuat proses pemeriksaan berhenti.
"Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum S yang mengatakan bahwa menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, mohon maaf penyidikan tetap akan jalan terus sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan," katanya kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Terkait mangkirnya Siskaeee dari panggilan kedua yang dijadwalkan hari ini, Ade Safri berujar jika pihaknya segera melakukan tindak lanjut.
"Penyidik akan melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah tindak lanjut berikutnya yang akan dilakukan, diambil terhadap tersangka Siskaeee," pungkasnya.