Ammar Zoni dan Irish Bella. (instagram/@_irishbells_)

SHOWBIZ

Putusan Sidang Perceraian Irish Bella Sudah Ditentukan, Kuasa Hukum Optimis Dikabulkan

Kamis 18 Jan 2024, 17:32 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Putusan sidang perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni sudah ditentukan. 

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amalia, yang dikutip Poskota dari laman YouTube Intens Investigasi, Kamis (18/1/2024). 

Nurul Amalia menyebut pihak Ammar Zoni tidak menghadirkan saksi, sehingga proses persidangan pun selesai. 

Nurul juga menjelaskan bahwa putusan sidang perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni  sudah ditentukan.

"Putusannya sudah ditentukan juga, nanti putusan tanggal 1 Februari, Jadi udah udah ada ketentuannya, jadi untuk kesimpulan tanggal 25, putusan tanggal 1 Februari seperti itu," tegas Nurul Amalia.

Bahkan, kuasa hukum Irish Bella optimis gugatan Irish Bella akan dikabulkan. 

"Ya mudah-mudahan Insyaallah Yaa perjuangannya kita, dalil-dalil kita sih effortnya sudah luar biasalah untuk ini ya, maksudnya untuk membuktikan dalil-dalil termasuk pembuktian kita sudah maksimal," ujar Nurul Amalia.

 

Terlebih lagi pihak Ammar Zoni tidak menghadirkan saksi, sehingga proses persidanganpun selesai. 

Selain itu, saksi Ammar Zoni juga dibutuhkan untuk menguatkan dalil-dalil bantahan dari penggugat, yakni Irish Bella.

"Kalau kami sudah membuktikan dalil-dalil dengan bukti surat dan juga saksi-saksi, tetapi memang tergugat kan hanya menyampaikan bukti surat saja ya Jadi tidak ada saksi-saksinya untuk menguatkan dalil-dalil bantahannya kira-kira seperti itu," ujar Nurul Amalia.

Hingga detik ini, pihak Irish Bella masih konsisten dengan gugatannya kepada Ammar Zoni. 

"Sampai hari ini ya sampai sidang tatap muka terakhir ini tetap dengan gugatannya, tetap dengan pentitumnya, jadi tidak ada yang berubah tidak ada yang instruksi untuk mencabut. Jadi tidak ada perubahan Jadi kami tetap dengan gugatan gitu sampai nanti putusan" ujar Nurul Amalia.

Tags:
Irish Bella.Ammar Zonigugat-ceraisidang-perceraian

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor