Firli disangkakan Pasal 12e, atau Pasal 12B, atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31/1999-2/2001 Juncto Pasal 65 KUHP. (Pandi)
Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemerasan di Bareskrim Polri
Rabu 27 Des 2023, 10:05 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Kabel Semrawut di Karang Tengah Tangerang, Pihak Kecamatan Akui Sulit Lacak Vendor Pemilik
Daerah
Resmikan Program 'Bang Andra' Serentak, Gubernur Banten Muluskan Akses Jalan Desa Sukalangu Pandeglang