Firli disangkakan Pasal 12e, atau Pasal 12B, atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31/1999-2/2001 Juncto Pasal 65 KUHP. (Pandi)
Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemerasan di Bareskrim Polri
Rabu 27 Des 2023, 10:05 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.