Ilustrasi penganiayaan. (Poskota/Arif Setiadi)

Kriminal

Diduga Perkara Penarikan Mobil, Tiga Orang di Bekasi Dianiaya dan Diculik Debt Collector

Rabu 20 Des 2023, 15:03 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tiga orang berinisial AAL (28) bersama suaminya SH (31) dan karyawannya F (22) dianiaya oleh oknum debt collector di kawasan Grandwisata Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, (14/12/2023) lalu.

Peristiwa ini bermula saat AAL, suami dan karyawannya berbelanja di Indomaret pukul 00.30 WIB, kemudian dihampiri oleh orang tak dikenal.

"Kaget melihat ada 3 mobil di belakang dan 1 mobil di depan mobil saya, dengan posisi menutup jalan dan menghalangi mobil saya," ujar AAL, Rabu (20/12/2023).

Setelah ketiganya masuk ke dalam mobil, AAL melihat sosok pria bertubuh besar yang keluar dari 3 mobil di belakang mobil kijang Inova dan 1 mobil dalam posisi menghadang pihtu keluar minimarket.

"Sekitar 20 orang dan menghampiri mobil saya, orang tersebut mengetuk kaca dan mengaku sebagai debcolektor dan mencari mobil sedan Civic milik suami saya," ungkapnya.

Tak lama kemudian, pintu mobil miliknya sempat dibuka secara paksa.

Bahkan suami dan karyawannya ditarik kedalam mobil debkolektor.

Saat itu terdapat warga sekitar melihat peristiwa tersebut, hendak melerai justru debt collector mengaku ngaku sebagai anggota polisi.

Hal ini buat warga tak berani mendekat.

"Suami saya mengalami penganiayaan dan pengeroyokan terkena pukulan di kepala dan punggung serta tendangan di perut atas, tasnya yang berisi hp dan dompet di rampas oleh mereka," keluhnya.

Saat ditarik suami korban berontak hingga berhasil melarikan diri dari debkolektor yang memeganginya.

"Karena takut dan panik, suami saya memanjat tembok Indomaret setinggi kurang lebih 2 meter dan sempat dikejar dan diteriaki maling oleh oknum debcolektor," kata AAL.

Tak ada jalan lain, SH meloncat ke pekarangan untuk mencari pertolongan warga, ketika bertemu SH kemudian dibawa Binmaspol ke Polsek Tambun.

"Selanjutnya di bawa ke Polsek Tambun dan oleh pihak Polsek dibawa ke TKP awal, namun TKP sudah sepi," imbuhnya.

Terpisah Salah satu kuasa hukum korban, Herwanto mengatakan, AAL dan karyawanya F terjebak, akhirnya dibawa oleh oknum debt collector.

"F sempat dipukul dibagian kepala belakang 1 kali, punggungnya 1 kali pada saat didalam mobil oknum debt collector, lalu didalam mobil tersebut,  AAL juga mengalami ancaman perkataan kasar dan makian oleh oknum debt collector tersebut," ucap Herawanto.

Penganiayaan itu kemudian berlanjut dengan korban diintimidasi, diikat matanya dengan baju.

"AAL diminta untuk menunjukan dimana mobil Sedan Civic yang mereka cari, lalu korban berkata suaminya yang tahu karena itu mobil milik suaminya," terangnya.

"Jika tidak memberitahukan keterangan tentang mobil Civic maka akan menculik serta menghabisi orang terdekat dari AAL dan F," sambung Herwanto.

Untuk mencari kesepakatan, korban dibuat surat dan menjaminkan mobil Kijang Innova miliknya untuk ditukar dengan Sedan Civic.

"Sebelum dipulangkan oknum debcolektor  mengancam kalau sedan civic yang mereka cari tidak ditemukan, mereka akan menyandra AAL dan suaminya serta anak-anaknya termasuk  F tidak akan selamat," terangnya.

Dengan tekanan demikian rupa, korban kemudian  menyerahkan mobil sedan civic ke debt collector di wilayah Bekasi Timur, pada Jumat (14/12/2023) pukul 17.30 WIB  

"Pasca kejadian tersebut AAL dan SH masih mengalami trauma dan shock berat, butuh waktu lama untuk dimintai keterangan, dan kasunya kini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi," tambahnya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhamdi mengatakan singkat.

"Kami sedang melakukan pengecekkan terlebih dahulu," pungkas AKP Akhmadi. (Ihsan Fahmi)
 

Tags:
PenganiayaanPerkara Penarikan MobilDiculik Debt Collectordebt collector

Ihsan Fahmi

Reporter

Administrator

Editor