Firli disangkakan Pasal 12e, atau Pasal 12B, atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31/1999-2/2001 Juncto Pasal 65 KUHP. (Pandi)
Penyidik Gabungan akan Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Firli Bahuri
Selasa 28 Nov 2023, 20:59 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Legalitas jadi Syarat Mutlak Modal UMKM, DPRD DKI: Pembiayaan Digital Tembus Rp15 Triliun