Caption foto : Konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika jenis sabu internasional di Tangerang. (ist)

Kriminal

Polisi Ringkus 2 WNA Sindikat Peredaran Jaringan Sabu Internasional

Jumat 17 Nov 2023, 18:00 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Cina, berinisial XM (35) dan ZJ (39) diringkus polisi.

Keduanya diketahui terlibat dalam sindikat peredaran dan pembuatan narkoba jenis sabu kelas internasional yang dibuat di wilayah Tangerang. 

Wakil Kepala Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Hary Sudwijanto mengatakan, sejumlah barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram, dan beberapa bahan-bahan mentah pembuat sabu turut diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Ia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi yang diterimanya pada akhir Oktober 2023 lalu.

Bahwa, akan ada pengiriman Ketamine dari Batam menuju Jakarta.

Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan Bea Cukai Batam, Bandara Soekarno Hatta, Bea Cukai Pusat serta pihak ekspedisi untuk melakukan penyelidikan.

“Hingga pada 1 November, diketahui barang tersebut akan dijemput oleh tersangka dengan menggunakan ojek online (ojol). Setelah proses serah terima, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pemilik barang XM dan ZJ.” katanya, Jumat (17/11/2023).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diselipkan di baby chair.

“Hingga akhirnya dilakukan penggeledahan pada kendaraan yang dibawanya. Ditemukan 6 buah kardus yang didalamnya berisi baby chair yang terdapat aluminium yang berisi serbuk putih Ketamine dengan tital berat 20.842,21 gram. Juga ditemukan kunci apartemen Bandara City.” ungkapnya. 

Saat dilakukan pengembangan terhadap kedua tersangka, polisi menuju Apartemen Bandara City Tangerang, tepatnya di Tower C lantai V, kamar C5 No. 6.

Dari tempat itu petugas menemukan barang bukti lain seperti sabu kristal sebanyak 14.977,79 gram, sabu cair sebanyak 17.650 ml, peralatan untuk membuat atau memproduksi sabu.

Tak hanya itu, di kamar berikutnya yakni di lantai 7 kamar C7 No. 9, petugas menemukan sabu kristal sebanyak 5.676,39 gram, peralatan untuk membuat dan memproduksi sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, petugas kepolisian kini mengejar ketiga pelaku lainnya yang terlibat dari sindikat narkoba tersebut.

Ketiganya juga merupakan WNA China yang memiliki peran berbeda.

Rencananya sabu-sabu yang diproduksi oleh pelaku akan dijual bebas di Jakarta dan sekitarnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku ini diancam l hukuman mati," pungkasnya. (Veronica Prasetio) 

Tags:
sabuJaringan Sabu InternasionalPolisi Ringkus 2 WNANarkoba

Veronica Prasetio

Reporter

Administrator

Editor