JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Setelah pemeriksaan narkoba yang dilakukan G-Dragon menyatakan negatif. Kini, anggota boy group BIGBANG itu kembali mendapat tuduhan baru.
Menurut laporan My Daily, polisi sedang mencari kemungkinan bahwa G-Dragon sengaja menghilangkan bukti sebelum melakukan tes narkobanya pada Senin (6/11/2023) lalu.
Kecurigaan tersebut timbul setelah G-Dragon yang dituduh sengaja mencukur seluruh bulu ditubuhnya sebelum melakukan tes narkoba tersebut.
Polisi menduga, para selebriti yang sebelumnya terbukti positif menggunakan narkoba telah menghilangkan bulu ditubuhnya sebelum melakukan tes narkoba.
Sebelumnya, polisi memang tengah menyelidiki sang rapper atas keterlibatannya dengan seorang pekerja seks yang menjadi bagian dalam penyelidikan kasus penggunaan narkoba oleh aktor Lee Sun Kyun.
Kendati demikian, baik G-Dragon maupun Lee Sun Kyun telah dinyatakan negatif menggunakan narkoba usai melakukan tes.
Memang, G-Dragon sudah melakukan tes reagen awal serta pengumpulan sampel urin dan rambut untuk analisis komprehensif oleh Badan Forensik Nasional.
“Hasilnya negatif. Saya juga meminta pemeriksaan menyeluruh yang mendesak. Saya berharap lembaga investigasi dapat merilis hasil yang akurat sesegera mungkin,” ujar G-Dragon dikutip Soompi.
G-Dragon juga menuturkan, pihak polisi tidak memberikannya bukti yang menyatakan bahwa dirinya bersalah atas kasus ini. Dia menyebut, jika penyelidikan ini tidak masuk akal.
Penyanyi berusia 35 tahun itu merasa, jika penyelidikan yang dilakukannya ini tidak masuk akal. Sebab, pihak kepolisian tidak memberikannya bukti yang menyatakan bahwa dirinya bersalah atas kasus ini
"Saya rasa itu tidak masuk akal. Polisi tidak mengejar saya secara pribadi, mereka hanya melakukan tugasnya berdasarkan pernyataan seseorang. Saya juga berpikir bahwa saya di sini untuk penyelidikan, karena merupakan bagian dari tugas saya untuk menyangkal atau lebih tepatnya saya katakan, untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar," tutur G-Dragon.
Dia pun berharap agar adanya penyelesaian yang adil serta tidak memaksakan klaim yang belum terverifikasi dengan benar mengenai kasus yang menimpanya ini.