Ilustrasi Logo KPK. (ist)

Nasional

Dewas KPK Diminta Bekerja Profesional Tangani Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat 03 Nov 2023, 12:15 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen mengingatkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk bekerja profesional termasuk dalam mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan salah satu petinggi komisi antirasuah tersebut.

“Dewas KPK juga punya taringlah untuk bisa menemukan sebuah fakta dan kebenaran, karena kan publik berhak untuk tahu,” tegas Djamaluddin dalam keterangannya, Kamis, (2/11/2023).

Oleh karena itu, ia meminta Dewan Pengawas KPK tak mengistimewakan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Sebab, semua punya kedudukan yang sama di mata hukum.

"Saya kira enggak boleh (ada keistimewaan, red). Semua orang sama, setiap masyarakat memiliki kedudukan hukum yang sama," tambah Djamaluddin.

Kemudian, Djamaluddin juga berharap Polda Metro Jaya menangani dugaan pemerasan terhadap SYL bisa berjalan secara objektif.

Sehingga, kasus yang ujungnya menyeret Firli itu bisa diselesaikan.

"Semua pihak kita harap objektif lah, baik itu Dewas KPK maupun juga Polda Metro Jaya, maupun Bareskrim. Kami yakin sungguh pasti beliau-beliau punya integritas yang saat ini sedang diujui oleh publik terkait itu, dan itu kita tunggu saja," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK mengklarifikasi Pimpinan KPK yaitu Nurul Ghufron, Johanis Tanak dan Alexander Marwata.

Dari ketiganya, mereka didalami soal dugaan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Sementara Firli belum diperiksa hingga saat ini karena minta penjadwalan ulang pada 8 November mendatang.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut belum ada perubahan.

“Belum ada updatenya, dia bilang tanggal 8 (November, red) ya. Jadi belum (diperiksa, red),” kata Tumpak kepada wartawan di Gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.

Tumpak mengatakan pihaknya tak akan buru-buru memeriksa Firli.

“(Kenapa enggak dipercepat karena, red) pemeriksaan masih berjalan di polda sana,” tegasnya.

“Enggak masalah, kita enggak kejar-kejaran kok. Biasalah,” pungkas Tumpak. (Wanto)

Tags:
KPKKomisi Pemberantasan Korupsidugaan pemerasanSyahrul Yasin Limpo

Reporter

Administrator

Editor