Teks Foto: Pegawai Dishub Pandeglang saat menunjukan alat uji KIR. (Samsul Fatoni)

Regional

Alat Uji KIR Dishub Pandeglang Rusak, PAD Rp800 Juta Tak akan Tercapai Maksimal

Minggu 15 Okt 2023, 16:41 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Layanan uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang ditutup sementara karena alat uji KIR alami kerusakan, akibatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp800 juta tak akan tercapai maksimal.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Pandeglang, M. Zaenudin mengungkapkan, alat pengujian KIR dan alat cetak kartu mengalami kerusakan, sehingga untuk saat ini pelayanan uji KIR ditutup sementara.

"Sudah dua pekan lebih layanan uji KIR sementara ini ditutup, karena alatnya alami kerusakan," ungkapnya, Minggu (15/10/2023).

Saat ini kata dia, alat pengujian KIR yang rusak itu masih dalam proses perbaikan.

Selama alat itu belum selesai diperbaiki, maka layanan uji KIR belum bisa dilakukan.

"Sedang proses perbaikan oleh pihak ketiga. Kami juga belum bisa memastikan kapan selesai diperbaiki," katanya.

Sebagai alternatif, bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan uji KIR, pihak Dishub Pandeglang memberikan surat rekomendasi rujukan kepada untuk melakukan uji KIR ke Kabupaten/Kota lain seperti Lebak, Serang, atau Tangerang.

"Paling kita memberikan rekomendasi kepada pemohon untuk uji KIR di luar daerah. Karena layanan di kita belum bisa dilakukan," ujarnya.

Dampak dari tutupnya layanan uji KIR tersebut lanjut dia, PAD berpotensi tidak tercapai maksimal.

Sementara, beban PAD yang harus dipenuhi sebesar Rp800 juta.

"Karena sampai sekarang, beban PAD Rp 800 juta baru tercapai sebesar 18,94 persen. Ditambah alat uji KIR rusak, sehingga menjadi kendala capaian target PAD," pungkasnya. (Samsul Fatoni)

Tags:
Layanan Uji KirAlat Uji KIR Dishub Pandeglang RusakDishub Pandeglang RusakAlat Uji KIR

Samsul Fatoni

Reporter

Administrator

Editor