TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengadakan serangkaian acara yang dapat dinikmati oleh masyarakat umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-391.
Rangkaian acara tersebut dimulai dari Senin (9/10) hingga Sabtu (14/10). Dimana terdapat banyak acara seperti rapat paripurna, gerak jalan santai, bazar UMKM, tablig akbar, panggung hiburan yang akan diisi oleh berbagai artis dan grup band top ibukota.
Namun, baru hari pertama rangkaian acara tersebut dimulai, warga sudah banyak mengeluhkan tarif parkir yang terbilang cukup mahal di arena panggung utama HUT Kabupaten Tangerang.
"Ya kira-kira aja, kalo mau ambil parkiran, kita gamasalah ada parkir tapi harganya ga Rp 10 ribu juga kali. Biasanya cuma Rp 2 ribu," kata Niko, salah satu warga Kabupaten Tangerang, Senin (9/10) malam.
Hal tersebut nyatanya tidak di keluhkan oleh Niko saja, Wisnu warga Kecamatan Tigaraksa juga mengeluhkan hal yang sama.
"Sudah di minta parkir Rp 10 ribu. Terus di kertas parkir yang dikasih ke kita cuma ada tulisan plat nomor aja. Tidak ada tanggungjawab juga kalau kendaraan kita kenapa-kenapa," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah setempat dapat menertibkan parkira-parkir liar tersebut. Apa lagi, ini adalah perayaan HUT Kabupaten Tangerang.
"Ini kan lagi HUT. Apa ini aji mumpung saja parkirnya. Tapi ini memberatkan masyarakat. Katanya perayaan ini juga untuk masyarakat, tapi kenapa masyarakat dibuat tidak nyaman dengan adanya parkir liar ini," ujarnya.
Diketahui, keberadaan parkir liar memang masih banyak di wilayah Puspemkab Tangerang seperti di Kantor Disdukcapil, dan Alun-Alun. Namun, tarifnya sebesar Rp 2 ribu, sehingga tidak membuat masyarakat keberatan.(Veronica Prasetio)