Selama ini, menurutnya, baik pihak sekolah dan orang tua dari ML tidak cocok dalam hal kronologi dan cerita. Meski begitu, dia menyayangkan bahwa pihak sekolah justru merumahkan ML atas dasar yang tidak jelas. Apalagi tidak ada bukti kuat yang menyebut bahwa siswi SMAN 2 Nganjuk itu melakukan pencurian.
"Tentang kesalahan, kebohongannya apa siswi ini, selama ini kan tidak disampaikan pihak sekolah, HP," ujar dia.
Terpisah, Kepala Sekolah SMAN 2 Nganjuk Rita Amalisa mengaku tidak membenarkan adanya tudingan bahwa pihak sekolah menuduh ML mencuri HP temannya.
"Itu tidak benar, kami tidak menuduh siswi tersebut mencuri ponsel dan dia juga tidak dikeluarkan, namun tidak boleh masuk dulu karena kami masih melakukan penyelidikan. Dia tetap murid SMAN 2 Nganjuk," kata Rita.
"Sekali lagi itu tidak benar, saya tidak pernah mengeluarkan siswi tersebut. Membuat rekomendasi pindah sekolah juga tidak, dan apa yang disampaikan orang tua ML itu tidak benar," kata Rita.