Perkara ini, polisi menyangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Ihsan Fahmi).
Modus Ucapkan Salam, Spesialis Maling Rumah Kosong Beraksi di Bekasi Hingga Jakarta
Selasa 29 Agu 2023, 16:31 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
PAM Jaya Usul Tambah Modal Rp19,4 Triliun, DPRD DKI Minta Target Air Bersih 100 Persen di 2029