JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perbuatan keji oknum Paspampres yang menculik dan menysiksa warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas langsung disikapi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Ia pun meminta pelaku agar dihukum mati.
Sikap tegas Panglima TNI Laksamana Yudo itu sebagaimana disampaikan Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono. Bahkan, panglima pun berjanji bakal mengawal kasus penyiksaan hingga berujung hilangnya nyawa orang tersebut.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," terang Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono kepada media, Senin (28/8/2023).
Dalam perkara ini, Ia juga memastikan anggota TNI yang terbukti bersalah akan dipecat.
"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu perintah terang dari Panglima TNI," kata Julius.
Sebagaimana diketahui, Imam Masykur (25) warga Aceh yang tinggal di Jakarta tewas setelah disiksa oknum Paspampres, Praka RM. Aksi keji itu dilakukan pelaku di dalam mobil, dengan lebih dulu melakukan penculikan sebelumnya.
Rekaman sejumlah video dugaan penculikan dan penyiksaan hingga tewas terhadap Imam Masykur itu sempat viral di media sosial. Bahkan video itu pun turut diunggah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni di Instagram pribadinya @ahmadsahroni88.
"Salah apa ini org sampe dihajar demikian," tulis Ahmad Sahroni sebagaimana dikutip Poskota.co.id, Senin (28/8/2023).
Dari rekaman yang beredar, video berdurasi singkat itu diduga direkam pelaku oknum Paspampres, Praka RM dengan lokasi di dalam mobil. Video itu memperlihatkan bagian punggung korban telah memar parah, akibat dipukuli selang plastik berulang kali.
Terdengar juga, korban kepada adiknya memintakan agar ibunya mengirimkan uang sebanyak Rp50 juta.