Ilustrasi PNS .(Kemendagri)

Jakarta

Besok ASN di DKI WFH, Pj Gubernur Heru: Biar Gak Kemana-mana Dikasih PR Banyak

Minggu 20 Agu 2023, 19:38 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur DKi Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapat pekerjaan tambahan meski telah diberlakukan Work Form Home (WFH) yang berlaku mulai besok.

"Dikasih PR kerja yang banyak," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).

Diketahui, aturan WFH bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai berlaku besok Senin, 22 Agustus 2023 hingga dua bulan kedepan.

Heru menuturkan, tujuannya WFH bagi para ASN agar pekerjaan lebih efektif. Selain itu, ASN juga dapat lebih maksimal bekerja di rumah, namun tetap melakukan koordinasi ke pimpinan.

"Agar dia tidak mondar-mandir, dan dia tidak boleh juga ke mana-mana dan dia bekerja di rumah," kata Heru.

Disinggung soal apakah aturan ini efektif bagi paea ASN, Heru menyebut jika telah berkoordinasi dengan masing-masing pimpinan agar segera diakselerasikan.

Ia juga mengatakan jika pengawasan kinerja bagi para ASN yang WFH jika lebih mudah. Sebab nantinya atasan akan langsung melakukan monitoring.

"Jadi saya meminta kepada atasannya langsung, dia misalnya jam 10.00, jam 14.00, jam 16.00 telepon. Video Call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana? Kan bisa," cetusnya.

Sebelumnya diberitakan, mulai tanggal 21 Agustus 2023, Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta melakukan uji coba kebijakan bekerja dari rumah (WFH). Hal tersebut disampaikan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

"Saya minta kepada Sekda DKI di tanggal 21 Agustus 2023 khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung ke masyarakat untuk WFH. Yah tentu untuk memberikan kenyamanan penyelenggaraan KTT ASEAN,” kata Heru Budi Hartono dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023). 

Uji coba kebijakan tersebut, kata Heru, akan dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus hingg 21 Oktober 2023. Nantinya, lanjut Heru, penerapannya dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja secara langsung di kantor.

"Uji coba kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta. Selain itu, dapat mengurai kecamacetan yang belum teratasi,” kata Heru. (Pandi)

Tags:
Work From Home (WFH)ASNPJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor