BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang pelajar di Bekasi, tewas akibat tawuran. Korban, RAR terkena bacok saat dua sekolah saling serang pada Selasa (13/6/2023).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi (AB) menjelaskan, pihaknya kini telah mengamankan 3 dari 10 pelaku dibawah umur lainnya. Ketiga pelaku diantaranya, DSU, RY dan J.
"Korban nya satu orang, untuk pelaku yang melakukan ada tiga orang. Semuanya statusnya masih di bawah umur," ujar Kombes Twedi, Jum'at (16/6/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap kedua kelompok sekolah yang ikut tawuran ialah SMK 1 Cikarang Pusat dengan SMK Taruna Bakti.
Kombes Twedi menerangkan, aksi tawuran tersebut dipicu karena adanya saling tantang dari sosial media.
"Hasil keterangan yang didapat, mereka awal mulanya saling tantang di medsos. ini butuh perhatian dari pihak sekolah, orangtua untuk mengawasi kegiatan anak-anaknya di luar jam sekolah," pesan Twedi.
Kemudian, lokasi pecahnya kejadian tawuran itu, bukanlah merupakan titik temu yang dijanjikan semula.
Namun karena sudah saling terlihat akhirnya keduanya saling serang. Nahas, RAR justru tertinggal dari rombongan saat diserang.
Hal ini buat korban jadi sasaran para kelompok lawannya.
"Ada satu anak (korban) yang tertinggal dan langsung dilakukan secara bersama-sama, sehingga korban meninggal dunia," ungkapnya.
Dari pemeriksaan visum, didapati luka robek dibagian paha kiri hingga urat besar pembulu darah robek, hingga mengalami pendarahan.
"Visum awal diperkirakan karena kehabisan darah akibat luka, awalnya dibawa ke klinik tapi klinik tidak sanggup akhirnya dirujuk ke RS tapi tidak tertolong," jelasnya.
Sejumlah barang bukti diamankan, diantaranya celurit, stik golf, tongkat baseball hingga senjata tajam yang dimodifikasi.
Adapun, 7 pelaku lainnya kini masih diburu polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dapat dihukum kurungan 12 tahun penjara.
"Tersangka dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHP dan atau pasal 351 ayat 2 KUHPidana Jo pasal 55 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).