Isi chat WA Haris Azhar dan Luhut disampaikan ke majelis hakim. Foto: Kolase/Ist.

NEWS

Isi Chat Lengkap Haris Azhar ke Luhut Terungkap: Pak, Bantu Urusan Saya Juga Dong

Jumat 09 Jun 2023, 13:37 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menunjukkan isi percakapan alias chat dari Haris Azhar di persidangan di PN Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023.

Chat antara Haris Azhar kepada dirinya itu disampaikan Luhut usai menyatakan di persidangan bahwa hubungan mereka berdua selama ini sebenarnya sangat baik.

Luhut bahkan menyebut bahwa Haris Azhar kerap menemuinya di berbagai kesempatan, baik di rumah dan kantornya untuk membahas sejumlah hal.

Bahkan Haris sempat meminta pertemuan antara dirinya dengan Luhut untuk membahas permintaan saham yang diperuntukkan bagi warga adat di sekitar Tembagapura, Papua, yang dekat dengan lokasi Freeport.

Ketika itu Haris Azhar mengaku sebagai kuasa hukum dari warga adat tersebut. Permintaan pertemuan kemudian dikabulkan oleh Luhut yang diteruskan kepada legal dan staffnya.

Pembahasan isi chat dengan Luhut sempat diprotes kuasa hukum Haris Azhar. Sebab kuasa hukumnya menilai, hubungan pribadi Luhut dan Haris tak ada kaitannya dengan kasus yang menjerat kliennya. 
"Majelis, majelis. Tidak ada relevansinya majelis. Hubungan personal tidak ada relevansinya dengan peristiwa. Tolong itu dicatat, terima kasih," kata salah satu kuasa hukum memprotes.

Isi Chat Haris Azhar dengan Luhut

Berikut isi chat antara Haris Azhar dan Luhut sebelum peristiwa itu berlangsung seperti yang ditayangkan di saluran Youtube Kompas TV.

"Selamat malam pak. Pak, kapan dan bagaimana saya bisa ketemu bapak. Mau bicarakan soal 8.000 karyawan Freeport Indonesia di PHK sepihak. Pemerintah (Menteri ESDM, Menteri Tenaga Kerja) tidak ada yang mau bicara dan urus. Ditunggu kabarnya pak, sebelum Bapak ke Jepang. Makasih. Salam," tulis Haris Azhar 25 Juni 2019.

"Okok, sepulang saya dari G20 ya," jawab Luhut 26 Juni 2019.

"Ok Pak. Sukses meetingnya!" jawab Haris.

"Thanks ya," kata Luhut lagi.

Pada 23 Oktober 2019, Haris kemudian kembali menghubungi Luhut lewat pesan WhatsApp.

"Paaak, selamat ya! Tapi bantu urusan-urusan saya juga dong. Semoga sukses dengan tugas lanjutannya!" kata Haris.

"Okok terima kasih ya, apa yang perlu saya bantu," jawab Luhut.

"Itu Pak urusan karyawan Freeport. Bapak harus bantu lah. Minggu depan saya temui Bapak ya," kata Haris lagi.

"Okok saya tunggu," jawab Luhut dua hari kemudian.

"Makasih Pak."

Pada 28 Februari 2021, Haris lalu menghubungi Menko Marves kembali. 

"Selamat malam Pak. Semoga sehat terus. Pak, melanjutkan telepon saya ke Bapak 2 minggu lalu, saya minta waktu ke Bapak untuk membawa atau ketemuan dengan para ketua adat dari masyarakat asli di sekitar wilayah Tembagapura areal lokasi Freeport," kata Haris.

Haris Azhar: Posisi Saya Sebagai Kuasa Hukum

Sementara itu selepas sidang, Haris Azhar langsung memberi penjelasan kepada para jurnalis soal narasi permintaan saham yang disampaikan ke Luhut Binsar Pandjaitan dalam pertemuan yang dilakukan sebelum podcast ditayangkan.

Podcast itu belakangan dianggap mencemarkan nama baik Luhut, hingga akhirnya Haris dan Fatia disomasi, dan kemudian dilaporkan ke Polisi.

"Dalam hal ini saya mau menegaskan, saya sebagai kuasa hukum. Kuasa hukum dari satu organisasi masyarakat adat. Masyarakat adat ini melihat bahwa, begini ada saham 10 persen untuk Papua."

"10 Persen itu sudah ada Perdasinya (Peraturan Daerah Provinsi). Yang mana provinsi itu 3 persen. Sisa 7 persen. Nah 7 persen ini, masyarakat adat dan warga di Mimika tanya ini kemudian saham itu jadi punya siapa?" kata Haris.

Karena mendorong semangat agar tidak ada korupsi, dan tidak hilang saham tersebut, maka pihaknya mengaku mendorong ke di tingkat kabupaten. 

Di tingkat kabupaten Haris menyatakan mendesak agar Pemda mengeluarkan Perda yang mengatur tentang 7 persen saham. "3 Atau 4 itu untuk Kabupaten Mimika, 3 persennya itu untuk daerah terdampak dan juga untuk masyarakat-masyarakat adat," katanya.

Karena tidak ada perdanya, maka Haris kemudian menghubungi Luhut dan kemudian diarahkan berbincang dengan pihak legal dari Luhut. Haris lalu mengaku dihubungi jam 05.00 pagi, dan bertemu sekira pukul 08.00 di kantor Luhut.

Di sana Haris lalu menjelaskan pendapat hukumnya. 

"Pak Lambok bilang bener nih Pak Haris penjelasannya. Nah makanya saya bilang ke Pak Lambok, saya balikin nih ke Pak Menko. Bantulah kumpulin itu pejabat-pejabat daerah untuk keluarkan perda ini. Seperti itu," kata Haris Azhar menjelaskan soal kasusnya dengan Luhut.

Tags:
Haris AzharLuhut Binsar PandjaitanChatPercakapanSahamFreeport

Reporter

Administrator

Editor