JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menjelaskan, media sosial memainkan pengaruh penting dalam mendorong terjadinya pembunuhan.
Yakni, lewat stigma buruk terhadap individu maupun kelompok target, melegitimasi kekerasan, serta merekrut calon-calon pelaku.
"Polri perlu mengambil langkah tegas guna menginterupsi kekerasan di media sosial yang dapat bereskalasi menjadi kekerasan di dunia nyata. Apalagi, dari redaksionalnya, kebencian dan ancaman pembunuhan itu tertuju tidak sebatas pada individu per individu, melainkan menyasar kelompok dengan latar identitas tertentu," ujar Reza dalam keterangannya, Jumat, 5 Mei 2023.
Menurut Reza, hal tersebut merupakan indikasi utama hate crime, yakni kejahatan yang dilakukan dengan menyeleksi para calon korban berdasarkan ciri atau identitas termasuk kelompok tertentu. Ketika ancaman pembunuhan saja sudah tidak patut dipandang sebelah mata, apalagi jika ancaman itu diekspresikan dalam bentuk hate crime.
"Dalam situasi hate crime, para korban tidak sebatas direct victim, tapi bahkan mencakup vicarious victims alias masyarakat. Kendati 'sebatas' vicarious, namun reaksi psikis mereka serupa dengan direct victim: takut, marah, terguncang. Dengan skala korban sedemikian luas, 46 negara bagian, Distrik Columbia, dan 2 teritori Amerika Serikat mengadakan hukuman yang diperberat bagi pelaku hate crime,"tambahnya.
Pada kenyataannya, sekitar setengah dari seluruh korban hate crime tidak melaporkan peristiwa dimaksud ke kepolisian. Dari total yang dilaporkan pun tidak banyak yang berlanjut ke proses litigasi.
"Terlihat betapa mereka yang merasa telah menjadi korban hate crime justru diperlakukan kurang sebagaimana mestinya. Akibatnya, kian hari jumlah laporan pun kian menurun. Inilah yang mendorong sekian banyak institusi kepolisian berupaya menyemangati masyarakat untuk melaporkan hate crime yang terjadi di tengah-tengah mereka," tuturnya.
"Anggaplah pelaku pengancaman telah menyatakan permohonan maafnya. Namun polisi tetap perlu turun tangan agar masyarakat dan warga net, terlebih kalangan yang menjadi sasaran ancaman pembunuhan, dapat menyaksikan bagaimana orang yang telah berbuat buruk itu dituntut bertanggung jawab oleh negara," sambungnya.