JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan pembagian jam masuk kantor. Hal ini guna mengurangi angka kemacetan di Ibu Kota.
Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto atau karib disapa SGY menilai, wacana pembagian jam masuk kantor di DKI itu tidak akan berdampak pada menurunnya kemacetan di Jakarta.
Menurutnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono harus memiliki keberanian untuk menjalankan program-program pengendalian lalu lintas yang telah diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Daerah.
"Saya kira wacana itu tidak akan berdampak. Harusnya seperti di negara-negara maju, terapkan ERP, perluas transportasi umum yang andal dan nyaman, tarif parkir di pusat kota dimahalkan, pajak dinaikkan. Kalau ini, Kadishubnya ketakutan, Heru juga takut menjalankan program itu," kata SGY kepada wartawan, Jum'at 5 Mei 2023.
SGY menilai, program pengendalian lalu lintas itu telah dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta 2023-2026 yang diwariskan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan.
Salah satunya, kata SGY, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mulai menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
"Yang benar itu ERP dijalankan, parkir dibuat mahal, transportasi umum dimaksimalkan lalu bus feeder diperbanyak seperti di kota-kota besar di negara maju. Kalau sekarang, waktunya jam sibuk, ya sibuk semua pakai transportasi pribadi," terangnya.
Untuk itu, dia meyakini, tidak semua kantor atau perusahaan bakal ikuti jam kerja pekerjanya. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus gencar mensosialisasikan dan mengajak warga Jakarta untuk beralih menggunakan transportasi umum.
"Kemacetan di Jakarta terutama disebabkan karena volume jumlah kendaraan yang terlampau besar. Banyak masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, baik mobil atau pun motor. Jadi, Pemprov harus mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum," tuturnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono bakal menggelar focus group discussion (FGD) untuk membahas mengenai pembagian masuk jam kantor di DKI Jakarta.
Pj Heru mengatakan, nantinya FGD akan mengundang berbagai pihak terkait, mulai penggiat transportasi, asosiasi pengusaha, hingga Polda Metro Jaya.
"Lagi dibahas sama Dinas Perhubungan. Saya sudah minta, lagi di susun, tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa, kita lagi FG," ujar Pj Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu 3 April 2023).
Mantan Wali Kota Jakarta Utara inu pun menyebut, pihaknya telah menyusun jam kerja tersebut dengan membagi 2 sesi, yaitu pada pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.
"Jadi nanti masuknya tiap gedung itu harus separuh, jam 08.00 WIB dengan jam 10.00 WIB," kata Pj Heru.
Heru pun mengatakan, aturan tersebut nantinya agar orang tua yang bekerja dapat mengatarkan anaknya sekolah terlebih dahulu. Sehingga nantinya tidak menggangu jam kerja.
"Kalau itu dari rumah jam 06.00 WIB nganter anak sekolah dulu jam 07.00 WIB terus dia ke kantor jam 08.00 WIB, jadi tidak ganggu dia sebagai orang tua nganter anak sekolah. Ada juga yang jam 10.00 WIB, nah itu nanti yang jam 08.00 sama yang jam 10.00 WIB siapa aja nanti di bahas tergantung masing-masing mereka swasta," terangnya.