JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Rafael Alun Trisambodo (RAT), dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (24/2/2023) pagi.
Jabatan Rafael dicopot pasca kasus penganiayaan anaknya terhadap putra petinggi Anshor.
Sri Mulayani juga sudah memerintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta RAT.
"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers.
Sri Mulyani mengatakan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Rafael pun disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp56 miliar.(tri)