"Kalau gak ada surat-surat bawa aja ke kantor polisi, ini sama aja begal," kata salah satu warga. (Pandi)
Polisi Tangkap Mata Elang, Tuding Korban Tak Bayar Cicilan hingga Rampas Motor
Jumat 03 Feb 2023, 15:25 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
OLAHRAGA
Update Klasemen Sementara BRI Super League 2026/2027 Pasca Hasil PSM Makassar vs Arema FC Hari Ini
TEKNO
Jadwal Rilis iPhone 18 Pro Max di Indonesia Kapan dan Berapa Harganya? Simak Bocoran hingga Spesifikasi Lengkap