PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2022, Pemkab Pandeglang, memusnahkan 2.500 botol miras hasil razia petugas Satpol PP dan aparat Kepolisian.
Pemusnahan barang haram tersebut (miras-red) dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat di Jalan Raya Alun-alun Pandeglang, Kamis (22/12/2022).
Pada kegiatan tersebut, disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pandeglang, Bupati Irna Narulita dan jajarannya, Kapolres Pandeglang serta pihak lainnya.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, ada sebanyak 2.500 botol miras hasil operasi pekat hari ini dimusnahkan. Pemusnahan ini diinisiasi oleh Polres Pandeglang, Kodim, Kejaksaan dan DPRD Pandeglang.
"Mudah-mudahan ini bisa memberikan sinyal dan juga inspirasi masyarakat untuk jauhi Narkoba dan miras," ungkapnya.
Selain di Pandeglang lanjut Irna, sebagian botol-botol miras ini juga sudah di kirim untuk dimusnahkan di Polda Banten. Jadi pemusnahan miras sebagain di sini dan sebagian di Polda.
"Insyaallah ini akan mendukung program pemerintah. Agar anak muda, generasi masa depan kita yang cerdas, yang berkarakter tidak terjerumus pada narkoba dan miras," ujarnya
Pihaknya juga mengaku, sangat mengapresiasi kerja unsur Forkopimda dalam melakukan pemberantasan miras dan narkoba. Sebab pihaknya mengharapkan, di Pandeglang tidak ada lagi peredaran miras dan barang haram narkoba.
"Saya mengapresiasi kerja yang cerdas, kerja yang luar biasa, TNI Polri, Satpol PP, Kejaksaan juga suport, DPRD juga suport. Di mana, tiga bulan terakhir ini jajaran TNI, Polri, Pemkab bisa memusnahkan hasil operasi pekat,"
Bupati Irna juga mengajak kepada semua unsur masyarakat, untuk menjaga marwah Pandeglang dari peredaran narkoba dan miras. Pandeglang dijuluki kota sejuta santri seribu ulama, untuk itu marwahnya sebagai kota santri harus dijaga.
"Jaga marwah Pandeglang, jaga pula anak-anak generasi muda agar tidak terjerumus pada narkoba. Jauhi narkoba dan miras supaya masa depan anak bangsa tidak hancur," tandasnya. (Samsul Fatoni).