Tak hanya LGBTQ+, sambung Gus Udin, MUI Kabupaten Bogor pun memberikan empat rekomendasi lainnya yakni MUI Kabupaten Bogor mendesak Pemerintah Daerah untuk segera memanfaatkan Gedung Pusdai yang telah direnovasi untuk kepentingan umat Islam dan segera membentuk Badan Pengelola Islamic Center agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Bogor.
"Ketiga, menjelang tahun politik 2024, MUI menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk menjaga kondusifitas, menjunjung tinggi persaudaraan sesama umat Islam (Ukhuwah Islamiyah), persaudaraan sesama warga negara (Ukhuwah Wathaniyah), dan persaudaraan sesama manusia (Ukhuwah Insaniyah), serta meminta lembaga-lembaga politik untuk tidak memanfaatkan isu SARA yang berakibat kepada terjadinya polarisasi dan ketegangan di tengah masyarakat," paparnya.
Keempat, MUI mendorong pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk menindak tegas para pelaku sesuai dengan norma hukum yang berlaku lantaran maraknya kekerasan yang terjadi di Bumi Tegar Beriman khususnya di kalangan remaja.
"Terkahir, MUI Kabupaten Bogor menghimbau para ulama untuk membentengi jamaah dan wilayahnya dari berbagai ideologi yang memecah belah umat dan bertolak belakang dengan akidah Ahlussunnah wal Jamaah, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945," pungkasnya. (panca)